Berita Surabaya
Tagih Utang Sambil Bawa Celurit hingga Menganiaya, Debt Collector di Surabaya Lemas Ditangkap Polisi
Pria berinisial IS (46) warga Jalan Pecindilan, Kota Surabaya yang bekerja sebagai debt collector terpaksa ditangkap
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Harsya mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada pukul 06.30 WIB, Selasa (28/11/2023), Tim Antibandit Polsek Genteng berhasil mengamankan tersangka dari tempat persembunyiannya di kawasan Surabaya Utara.
Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti berupa tiga buah sajam di rumah pelaku saat penggeledahan.
Dan, berdasarkan catatan hasil rekam jejak kejahatannya. Harsya menyebutkan, Tersangka IS baru pertama kali ditangkap atau berurusan dengan pihak kepolisian.
"Bukan residivis, baru pertama kali ditangkap. Kami juga menyita 3 buah senjata tajam," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Nasib Terkini Pengusaha Surabaya yang Pernah Tahan Ijazah Pegawai, Kini Gudangnya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Ngakunya Gemas, Kakek 60 Tahun Lecehkan Anak Tetangga, Korban Diminta Jadi Pacar dan Dielus-elus |
![]() |
---|
Nekat, Maling Gasak Motor Siswa Sekolah yang Sedang Diparkir di Masjid Surabaya Utara, Dijual Murah |
![]() |
---|
Keren, 3 Seniman Beda Generasi Unjuk Gigi di Pameran Tiga Masa, Lihat Hasilnya |
![]() |
---|
Korban Hilang Tenggelam di Sungai Surabaya Bertambah, Sepasang Sandal Jepit Bikin Geger |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.