Berita Surabaya

Tagih Utang Sambil Bawa Celurit hingga Menganiaya, Debt Collector di Surabaya Lemas Ditangkap Polisi

Pria berinisial IS (46) warga Jalan Pecindilan, Kota Surabaya yang bekerja sebagai debt collector terpaksa ditangkap

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunMadura/ Luhur Pambudi
Tersangka IS saat digelandang oleh Tim Antibandit Polsek Genteng yang dikomandoi Iptu Harsya, Kanit Reskrim Polsek Genteng 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Harsya mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada pukul 06.30 WIB, Selasa (28/11/2023), Tim Antibandit Polsek Genteng berhasil mengamankan tersangka dari tempat persembunyiannya di kawasan Surabaya Utara.

Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti berupa tiga buah sajam di rumah pelaku saat penggeledahan.

Dan, berdasarkan catatan hasil rekam jejak kejahatannya. Harsya menyebutkan, Tersangka IS baru pertama kali ditangkap atau berurusan dengan pihak kepolisian.

"Bukan residivis, baru pertama kali ditangkap. Kami juga menyita 3 buah senjata tajam," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved