Berita Tulungagung

Niat Ziarah di Tulungagung, Wanita Jombang Malah Terjerat Tipu Daya Dukun Palsu, Ending Pilu

Bermaksud ziarah ke makam Mbah Kumbang di Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, SK malah kena tipu dukun palsu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
ASZ (36) tersangka yang mengaku dukun sakti di Tulungagung 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG-Bermaksud ziarah ke makam Mbah Kumbang di Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, SK malah kena tipu dukun palsu.

Perempuan asli Tulungagung ini kehilangan aneka barang berharga dengan nilai belasan juta rupiah.

Terduga pelakunya adalah ASZ (36), seorang warga Dusun Tugu, Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Kini ASZ telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku dukun saksi kepada korban. Dia sengaja mencari peziarah perempuan karena dianggap mudah ditipu," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Baca juga: Jadi Buronan 6 Tahun, Pembunuh Orang yang Diduga Dukun Santet Sumenep Ditangkap, Lihat Tampangnya

Perkara ini bermula saat SK datang berziarah ke makam Mbah Kumbang pada Senin (13/11/2023) silam sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itulah tersangka menghampiri SK dan mengaku sebagai seorang paranormal.

Kepada SK, ASZ mengaku bisa membantu agar semua keinginannya terkabul setelah ziarah.

"Saat itu korban percaya dengan omongan ASZ. Korban menuruti permintaan ASZ," sambung Mujiatno.

Saat itu ASZ meminta sejumlah barang berharga yang dibawa oleh SK.

Dengan polos SK menyerahkan sebuah sepeda motor Honda Scoopy beserta STNK, sebuah HP, dua anting emas, dan dompet berisi uang Rp 52.000.

Setelah ziarah ASZ malah pergi tanpa pamit meninggalkan SK.

"Korban kemudian tersadar bahwa dia telah ditipu oleh tersangka. Korban membuat laporan ke Polsek Tulungagung Kota," tutur Mujiatno.

Jika ditotal, SK mengalami kerugian hingga Rp 12 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved