Berita Terkini Sumenep
Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Kapal Fiktif PT Sumekar, JPU Hadirkan 3 Orang Saksi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pembelian kapal fiktif
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pembelian kapal fiktif oleh PT Sumekar 2019 atas terdakwa Ahmad Zainal pada hari Selasa (9/1/2024).
Ketiga saksi yang dihadirkan JPU tersebut diantaranya, Hani Mirawan, Suprawati Kosasih dan Hanga Akuba dari PT Fajar Indah Lines.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya, tepatnya di Jl. Juanda No 82-84 Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang dimulai pukul pada pukul 17.00 WIB dengan agenda sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU.
"Kita (JPU) menghadirkan 3 orang saksi, dihadapan majelis hakim."
"Semua saksi yang hadirkan adalah mereka yang sudah memberikan keterangan dan di BAP atas perkara kasus korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar 2019 silam," ungkap Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata kepada TribunMadura.com pada Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, saksi dihadirkan di persidangan PN Tipikor Surabaya untuk mengungkap lebih jelas perkara korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar pada 2019 lalu yang saat itu terdakwa dalam hal ini Ahmad Zainal berkedudukan sebagai salah satu pejabat di PT Sumekar yang dinilai memiliki peran penting atas perkara ini.
"Sidang berjalan dengan lancar dan para saksi memberikan keterangan sesuai dengan yang ada pada berkas perkara dan memberikan keterangan dengan sebenarnya," terang Moch. Indra Subrata.
Selanjutnya, majelis hakim kembali akan melakukan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda yang sama.
"Sidang berikutnya ditunda pada Selasa depan 16 Januari 2024 dengan agenda saksi yang dihadirkan oleh JPU," katanya.
Ikuti berita seputar Sumenep
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep
Tribun Madura
TribunMadura.com
korupsi
PT Sumekar
| Mahasiswa Desak Kejari Sumenep Tuntaskan Dugaan Korupsi KPU: Setahun Lebih Belum Ada Tersangka |
|
|---|
| Kelangkaan LPG 3 Kg Terjawab, Polisi Bongkar Praktik Ilegal di Gudang Sumenep |
|
|---|
| Polisi Ungkap Praktik Ilegal LPG Subsidi di Sumenep, 4 Orang Diamankan |
|
|---|
| Penyebab Utama Puluhan Siswa Mundur dari SRT 49 Sumenep, Fasilitas Disorot |
|
|---|
| Daftar Jalan Ditutup Saat Festival Musik Tong-Tong 2025 di Sumenep, Cek Rute Alternatifnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-korupsi-pembelian-kapal-PT-Sumekar-2019-di-PN-Tipikor-Surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.