Berita Terkini Pamekasan
Bawaslu Pamekasan Hentikan Penyidikan Kasus Bagi-bagi Uang Gus Miftah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, kini menghentikan penyidikan kasus video viral bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Muchsin Rasjid
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, pegang kertas, saat memberikan keterangan pers, di kantor Bawaslu Pamekasan, Senin (15/1/2024).
Serta koordinasi dengan Bawaslu Sleman dan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kami di sana juga menggali informasi, apakah ulama yang bersangkutan pengurus parpol, atau merupakan tim kampanye, baik tingkat nasional, provinsi atau kabupaten."
"Ternyata bukan dan tidak menjadi tim kampanye pasangan calon manapun, serta bukan pengurus parpol,” papar Sukma.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu viral video Gus Miftah, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Yogyakarta, bagi-bagi uang kepada warga di sebuah gudang tembakau di Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Selanjutnya Bawaslu melakukan penyelidikan dan membahas bersama Gakumdu Pamekasan.
Ikuti berita seputar Pamekasan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Terkini Pamekasan
8 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pamekasan, Polisi: Bukan Kekenyangan |
![]() |
---|
Operasi Tumpas Narkoba 2025: Polres Pamekasan Bekuk 19 Tersangka, Sita Sabu dan Pil Inex |
![]() |
---|
Waspada! Campak Melonjak di Pamekasan, 177 Positif dan 5 Korban Jiwa |
![]() |
---|
BPBD Pamekasan Siaga Kekeringan, 50 Tandon Air Siap Didistribusikan ke Desa Terdampak |
![]() |
---|
Jaga Keamanan Laut, Satpolairud Polres Pamekasan Patroli di Branta Pesisir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.