Berita Terkini Sampang

4 Pj Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung Dipanggil Polres Sampang Soal Realisasi Dana Desa 2023

Sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura dipanggil pihak kepolisian setempat.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Mapolres Sampang, Jalan Jamaludin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (23/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura dipanggil pihak kepolisian setempat.

Pemanggilan dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang atas persoalan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Dana Desa (DD) Tahun 2023.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Sujianto membenarkan pemanggilan Pj Kades tersebut.

"Terdapat 4 Pj Kades di Kecamatan Kedungdung yang dipanggil kemarin (22/1/2024)," ujarnya, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, dari ke 4 Pj Kades yang dipanggil diantaranya, Pj Kades Banjar, Pj Kades Rohayu, Pj Kades Pasarenan dan Pj Kades Batuporo Barat.

"Pemanggilan ini berkaitan dengan realisasi DD anggaran tahun 2023," tandasnya.

Ia menambahkan, pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan bukan atas dasar laporan maupun aduan, melainkan berdasarkan hasil laporan informasi (LI).

"Untuk informasi puluhan Pj Kades yang dipanggil itu tidak benar, hanya 4 Pj Kades," pungkasnya.

Ikuti berita terkini Sampang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved