Pemilu 2024

Dulu Dapat Diskriminasi saat Kampanye, Nasib Caleg PRT Berubah 180 Derjat, Saingan Ketat Astrid Kuya

Masih ingat sosok sosok Pembantu Rumah Tangga atau PRT yang jadi caleg? Caleg tersebut mengaku mendapatkan perlakukan diskriminatif

Editor: Januar
Wartakota
Yuni Sri Rahayu (41), pekerja rumah tangga (PRT) yang maju sebagai calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta daerah pemilih (Dapil) VII saat ditemui di kontrakannya, Cilandak, Jakarta Selatan 

Adapun perolehan sementara Astrid Kuya, kini mencapai 17.912 suara.

Walau demikian, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah.

Data perolehan suara ini baru diambil dari 1.101 TPS dari 3.100 total keseluruhan TPS di wilayah Dapil 7, atau baru sebesar 35.52 persen.

Tujuan Yuni PRT nyaleg

Yuni menyadari banyak caleg-caleg lain yang memiliki modal jauh lebih besar dengan popularitas selangit.

Untuk itu soal menang atau kalah, Yuni mengaku pasrah.

Hanya saja kata Yuni, tujuan dirinya maju sebagai anggota legislatif hanya sekadar ingin memperjuangkan nasib para PRT.

Nasib itu nantinya akan diperjuangkan Yuni lewat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).


Menjadi perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Yuni tahu betul berbagai risiko yang dihadapi oleh orang-orang seprofesinya.

Kata Yuni, PRT sangat rentan mengalami masalah baik kepada majikan, yayasan, atau pemberi kerja.

Bahkan kasus kekerasan, diskriminasi, atau bahkan pelecehan terhadap PRT juga masih terjadi.

Belum lagi masalah jam kerja, gaji yang tidak sesuai, atau jaminan sosial yang tidak ada kejelasan.

Oleh sebab itu, ia mengatakan hanya ingin memperjuangkan hal-hal tersebut.

Menurut Yuni, sejauh ini para PRT hanya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Padahal, aturan ini saja dinilai belum cukup untuk melindungi para PRT.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved