Pemilu 2024

Partisipasi Pemilih saat PSU di Surabaya Masih Tinggi, Prabowo-Gibran Kembali Unggul

Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar di sejumlah TPS di Surabaya, Sabtu (24/2/2024).

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Januar
TribunMadura/ Bobby Constantine Koloway
Suasana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelurahan Dukuh Pakis Surabaya, Sabtu (24/2/2024) 

Pasca PSU tersebut, maka pemungutan suara ulang susulan tak akan lagi dilakukan. Mengingat, regulasi mewajibkan PSU dapat dilakukan maksimal 10 hari pasca pemungutan suara.

"Kami memilih pemungutan di hari terakhir dari batas waktu yang ditentukan karena kami harus memenuhi logistik terlebih dahulu. Meskipun prosesnya cukup panjang, Alhamdulillah dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan," kata perempuan yang membawahi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi ini.

Bawaslu Surabaya turut memantau jalannya PSU. Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya, Syafiudin, angka partisipasi cukup tinggi di masing-masing TPS.

"Kami lakukan pengawasan untuk memastikan tak ada masalah sebagaimana pemungutan suara sebelumnya. Terutama, dalam hal surat suara maupun daftar pemilihnya," katanya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved