Berita Sumenep

Anggaran Perjadin PKH 2024 Tembus Rp 1,3 M, Dinsos P3A Sumenep Ingatkan Lapor ke Pusat

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep menganggarkan Perjalanan Dinas (Perjadin)

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnaen 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tahun 2024 ini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep menganggarkan Perjalanan Dinas (Perjadin) untuk Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tembus Rp1,3 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan kegiatan pendampingan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di ujung timur Madura.

Plt Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnaen mengatakan, bahwa setiap penggunaan anggaran dalam setiap kegiatan oleh PKH harus melaporkan langsung ke pusat secara online.

"Setiap bulan memang ada pertemuan rutin antar pendamping PKH dan dengan KPM untuk sosialisasi, juga kegiatan-kegiatan yang baru. Jadi memang agak padat jadwal mereka (PKH)," tutur Achmad Dzulkarnain, Kamis (21/3/2024).

Pihaknya menerangkan, untuk tahun 2024 ini bentuknya bukan perjalanan dinas. Namun semacam honor, dan itu dilakukan agar tidak terlihat sering melakukan Perjadin yang memakan anggaran banyak.

Pendamping PKH dalam kegiatan pendampingan katanya, memang wajib dilakukan selama tiga bulan sekali.

"Kelihatannya besar, sebab setiap orang menerima kurang lebih Rp 400 ribu dalam sebulan. Sedangkan jumlah pendamping PKH itu sekitar 200 orang. Maka anggaran itu terkesan banyak makan anggaran," tutur Achmad Dzulkarnaen.

Ia menambahkan, setiap Perjadin dalam kota akan mendapatkan jatah sekitar Rp 160 ribu.

"Sementara dalam sebulan itu rata-rata ada tiga kali Perjadin," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved