Ramadan 2024
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah secara Online? Inilah Hukumnya Jika Dilakukan Lewat E-Wallet & QRIS
Teknologi membuat pembayaran menjadi lebih mudah. Lantas, bolehkah bayar zakat fitrah secara online lewat e-wallet dan QRIS?
Yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima zakat.
Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, dalam "Fiqh az-Zakat", bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada musta?ik bahwa dana yang diberikannya adalah zakat.
Seorang muzaki tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.
Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.
Menurut Ibn Qayyim, Alquran dan Hadits memang memperinci jenis-jenis harta yang wajib dizakati seperti tanaman dan buah-buahan, hewan ternak, emas dan perak, serta harta perdagangan.
Tapi ulama tidak membicarakan bagaimana teknis mengeluarkan zakatnya.
Alquran, sunnah maupun ijtihad ulama hanya menjelaskan berapa besar nishab barang yang wajib dizakati, haul barang tersebut dan berapa besar zakatnya.
Sehingga pada umumnya terkait dengan hal yang bersifat teknis sangat tergantung pada kebiasaan masyarakat.
Di samping itu, sekarang jika kita menyalurkan zakat secara online akan mendapatkan konfirmasi zakat tertulis. Konfirmasi inilah sebagai pengganti dari bentuk pernyataan zakat.
Baca juga: Pria Bermobil Curi Beras Zakat Fitrah Warga di Masjid, Aksi Terekam CCTV, Sempat Dua Kali Balik
Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online
Adapun berikut cara membayar zakat fitrah online melalui tiga lembaga amil zakat, yakni Baznas, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat dikutip dari Kompas.com (7/4/2022) sebagai berikut:
1. Baznas
- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pilih jenis dana Zakat, dan pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang tersedia
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
zakat fitrah
Ramadan 2024
hukum bayar zakat fitrah pakai e-wallet
bolehkah bayar zakat fitrah secara online
QRIS
hukum bayar zakat fitrah secara online
transfer bank
TribunMadura.com
Tribun Madura
Cara LMI Madura Raya Memuliakan Para Yatim Dhuafa di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Camat Talango Sumenep Bagikan Takjil Pada Warga |
![]() |
---|
Dorong Generasi Cintai Alquran di Bulan Ramadan, Pemdes Masalima Pulau Masalembu Gelar Lomba Tartil |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Besok di Ngawi Kediri Malang Surabaya Madura Bondowoso Banyuwangi, 1 April 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah 30 Maret 2024, di Tuban Ponorogo Pacitan Lamongan Malang Madura Probolinggo Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.