Selebgram Pingsan di Polda Jatim

Breaking News, Selebgram Tersangka Investasi Arisan Bodong Ambruk saat Konferensi Pers Polda Jatim

Detik-detik RF tersangka bisnis arisan dan investasi CV Cuan Group yang menipu ratusan orang member dengan nilai kerugian sekitar Rp5,8 miliar

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Saat selebgram tersangka arisan bodong RF pingsan di tengah konferensi pers di Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Detik-detik RF selebgram tersangka bisnis arisan dan investasi CV Cuan Group yang menipu ratusan orang member dengan nilai kerugian sekitar Rp5,8 miliar, mendadak pingsan di tengah konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (5/4/2024) siang.

Pingsannya Tersangka RF terjadi saat Wakil Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama menerangkan kronologi kasus kejahatan investasi yang dilakukan oleh CV Cuan Group sejak 2023 silam.

Pantauan TribunJatim.com, melihat salah seorang tersangka ambruk terjerembab di lantai karena pingsan, sejumlah anggota penyidik kepolisian sigap membopong Tersangka RF menuju ke ruang lain di dalam gedung tersebut.

Setelah Tersangka RF siuman usai diberikan penanganan pertama. Para penyidik memutuskan mengevakuasi Tersangka RF yang masih lunglai tersebut, menuju RS Bhayangkara Surabaya, menggunakan mobil ambulan milik Bidang Dokkes Polda Jatim.

"Semua tersangka dibawa aja, mengantisipasi kejadian serupa. Dibawa semua saja," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memandu jalannya konferensi pers.

Merespon insiden pingsannya Tersangka RF, salah satu korban investasi, Ica Carolin (27) malah merespon ketus peristiwa tak terduga di tengah jalannya konferensi pers kasus tersebut.

Perempuan yang berprofesi sebagai DJ tersebut, menganggap bahwa pingsannya Tersangka RF hanya akal-akalan semata.

Karena, selama Ica mengenal, sosok Tersangka RF dianggap kerap memanipulasi perilaku untuk menghindari tanggung jawab pembayaran investasi.

"Itu drama wes drama dari awal sampai sekarang wes kayak gitu. Gak apa-apa. Asalkan dia masuk penjara dan ditahan ya,"

Sekadad diketahui, tiga orang petinggi bisnis arisan dan investasi CV Cuan Group telah ditahan Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim, setelah resmi menyandang status tersangka, sejak Bulan Maret 2024 kemarin.

Ketiga tersangka itu, berinisial AD sebagai Founder atau direktur utama (Dirut). Kemudian, RF sebagai komisaris pertama perusahaan. Dan, MR merupakan selebgram yang bertindak sebagai komisaris kedua.

Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Pasalnya, ketiga tersangka menyebabkan kerugian hampir sekitar Rp4,8 miliar, terhadap para korban yang berjumlah ratusan orang.

"Ketiga tersangka sudah kami tahan. Kami sudah terima 14 LP di Polres Malang, Jombang, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jatim, dari 45 korban," ujar Wakil Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama.


\
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved