Hikmah Ramadan
Fenomena Parsel Lebaran dan Wajib Halal Oktober 2024
Masyarakat muslim dunia dan khususnya Indonesia saat ini sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan serta sedang sibuk mempersiapkan diri untuk
Bagaimana peran kita melakukan edukasi para konsumen saat menerima parsel atau hampers lebaran? Kita mengajak masyarakat untuk mencermati produk yang dibeli sebelum dihias dalam keranjang atau box/kemasan parsel lebaran.
Diusahakan produk harus terlihat nama, isi kandungan, serta label halal MUI sesuai standar huruf dan logo halal.
Masyarakat konsumen diminta lebih memperhatikan bahasa produknya jika menggunakan bahasa selain Indonesia, maka sebaiknya diwaspadai produknya dan lebih baik dihindari jika memang beda bahasa dan tidak terdapat logo SH MUI.
Selanjutnya edukasi lebih detil diperlukan oleh konsumen pada produk yang tidak terdapat logo SH MUI terutama pada kandungan bahan yang ada dalam produk makanan atau minuman tersebut.
Kewaspadaan disebabkan kemungkinan bahan berasal dari produk turunan babi yang masyarakat tidak bisa mengenalinya sehingga tidak jelas aspek halalnya.
Edukasi dan sosialisasi ini ditujukan agar konsumen muslim tidak beranggapan produk barang tersebut halal padahal belum jelas kehalalalannya.
Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama juga menginstruksikan semua pihak produsen atau asosiasi pelaku usaha serta lembaga yang berhubungan dengan produk makanan minuman yang beredar di Indonesia untuk terus didorong memberikan informasi halal serta mendorong peningkatan produk bersertifikasi halal di Indonesia.
Indonesia Halal Watch juga mendorong Kementerian Agama untuk menerbitkan Peraturan Menteri Agama yang mewajibkan setiap platform digital memberikan layanan informasi halal.
Market digital juga diwajibkan agar mencantumkan Sertifikat Halal atau tidak halal, untuk kenyamanan, perlindungan dan jaminan kepastian bagi konsumen terutama konsumen muslim.
Begitu pula produk barang dan jasa yang tidak halal yang diperjualbelikan melalui market digital, wajib mencantumkan informasi ketidakhalalan produk barang dan jasa tersebut, guna melindungi konsumen.
Harapan kita semua di kemeriahan hari-hari menjelang Idul Fitri 1445 H ini, masyarakat semakin bijak dalam memilih dan memilah produk yang halal dan thoyib serta memenuhi standar kesehatan, karena produk yang tidak layak dikonsumsi juga seringkali dapat mengakibatkan sakit atau menjadi sumber penyakit.
Indahnya silahturahmi dengan saling berkirim parsel atau hampers kepada saudara, keluarga, kerabat, atau kolega akan semakin meningkatkan ukhuwah silahturahmi dan kenyamanan bersama jika produk parselnya telah bersertifikat halal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.