Berita Malang

Viral Pasangan Kekasih Berbuat Mesum di Kafe, Polsek Lowokwaru Kota Malang Gercep Bertindak

Viral pasangan kekasih berbuat mesum di kafe es krim yang terletak di Jalan Gajayana Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TribunMadura/ Kukuh Kurniawan
Kapolsek Lowokwaru Kota Malang, Kompol Anton Widodo 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Viral pasangan kekasih berbuat mesum di kafe es krim yang terletak di Jalan Gajayana Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Aksi mereka terekam CCTV kafe, dan videonya viral di media sosial. Dan saat ini, kejadian tersebut dalam penyelidikan Polsek Lowokwaru.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo membenarkan hal tersebut.

"Terkait adanya video viral pasangan mesum di kafe Jalan Gajayana, anggota dari Unit Reskrim Polsek Lowokwaru akan mendatangi dan mengecek langsung ke lokasi kafe. Untuk mendapatkan keterangan dan informasi jelas, tentang kapan peristiwa itu terjadi dan siapa yang melakukan perbuatan asusila itu,"

"Jadi, kami akan ambil keterangan dari pihak pegawai atau dari pihak pengelola kafe," bebernya kepada TribunJatim.com, Senin (22/4/2024).

Dirinya menjelaskan, bahwa perbuatan atau perilaku mesum yang dilakukan di tempat umum, sudah termasuk ranah pidana.

"Ada di dalam Pasal 281 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama, 2 tahun 8 bulan," ungkapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada pegawai ataupun pengelola kafe, apabila mengetahui adanya konsumen yang melakukan perbuatan mesum, untuk segera ditegur.

"Jadi, apabila ada konsumen pasangan kekasih yang melakukan perbuatan mesum, segera ditegur. Namun apabila setelah ditegur, mereka tetap melakukan perbuatan mesum atau asusila, silahkan segera melapor ke pihak kepolisian," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi singkat menjadi viral di media sosial Kota Malang. Dalam video tersebut, memperlihatkan sepasang kekasih sedang berbuat mesum di dalam kafe.

Berdasarkan video itu, terlihat si perempuan yang mengenakan kerudung duduk berdampingan dengan si laki-laki. Setelah itu, tangan si perempuan memegang alat kelamin si laki-laki dan sesekali wajahnya menunduk ke bawah.

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, kejadian itu terjadi di sebuah kafe es krim yang terletak di Jalan Gajayana Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Diketahui, kejadian itu terjadi pada Kamis (18/4/2024) sore. Dan saat itu, kondisi kafe sedang sepi.

Setelah memesan dan membayar, pasangan tersebut naik ke lantai 2 kafe. Di saat itulah, mereka melakukan perbuatan mesum tersebut.

Pihak kafe telah menegur pasangan mesum itu. Berdasarkan ciri-cirinya, pasangan tersebut masih muda, berkisar antara mahasiswa baru ataupun masih anak SMA.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved