Berita Sumenep

Warga Desa Kolor Sumenep Diringkus Polisi, Bermula dari Bawa SAbu dan Inex di Taman Tajamara

RS, warga asal Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep Madura ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep pada Minggu (9/6/2024).

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Istimewa
RS (49) asal Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep yang ditangkap polisi karena kasus narkoba dan inex 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - RS, warga asal Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep Madura ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep pada Minggu (9/6/2024).

Laki-laki berusia 49 tahun itu ditangkap karena ketahuan bawa narkoba jenis sabu dan inex di tempat kejadian, tepatnya Taman Tajamara Desa Kolor.

"Tempat kejadiannya di taman tajamara sekira pukul 16.00 WIB," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti Sutioningtyas pada Senin (10/6/2024).

Dari tangan RS, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya berupa tiga poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 0,33 gram, 0,36 gram, 0,27 gram.

"Berat keseluruhan 0,96 gram," terangnya.

Selain itu, juga disita dua poket plastik klip kecil berisi inex dengan berat kotor masing-masing ± 2 gram, 2,44 gram dengan berat keseluruhan 4,44 gram.

Ada juga sobekan tisu warna putih, sobekan plastik warna hitam, satu unit timbangan elektrik merk Harnic warna silver. Bungkus rokok surya gudang garam dan satu unit Hp merk OPPO warna biru.

"Setelah ditunjukkan pada RS ini mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya," ungkapnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved