Berita Terkini Sumenep
Seorang Warga Pulau Kangean Sumenep Diringkus Polisi Karena Terlibat Kasus Narkoba
Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil meringkus seorang warga berinisial AA (23) karena kasus narkoba jenis sabu pada hari Senin (8/7/2024)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil meringkus seorang warga berinisial AA (23) karena kasus narkoba jenis sabu pada hari Senin (8/7/2024) pukul 14.00 WIB.
Warga Pulau Kangean Sumenep yang kini sudah berstatus tersangka itu, diketahui bahwa AA asal Desa Batuputih Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep Madura.
"AA ditangkap di sebuah gang di jalan seludang Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti Sutioningtyas pada Rabu (10/7/2024).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,56 gram.
Sobekan plastik warna hitam, sobekan kertas warna putih, satu unit Hp merk Oppo warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah kombinasi hitam Nopol M 3233 XD.
"Saat dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan barang bukti berupa narkoba itu di tempat kejadian perkara."
"Setelah ditunjukkan, tersangka AA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya," ungkap mantan Kapolsek Kota Sumenep.
Selanjutnya, AA dan barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ikuti berita seputar Sumenep
Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sumenep Tak Muncul, Massa Demo: Kami Hanya Minta Jawaban |
![]() |
---|
Polres Sumenep Didemo, Massa Protes Penanganan Kasus Lamban |
![]() |
---|
Program Wirausaha Santri Sumenep 2026 Dipertanyakan, DPRD: Harus Ada Kejelasan Output |
![]() |
---|
5 Bulan Tak Beroperasi, Pemkab Sumenep Ancam Ambil Alih KMP DBS III |
![]() |
---|
Guru SDIT Al Hidayah Sumenep Wajib Setor Dana Sertifikasi, Yayasan: Kalau Tak Setuju Silakan Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.