Berita Gresik

Tragisnya Nasib Nenek di Pulau Bawean Gresik, Dianiaya Tetangga Pakai Sebatang Kayu

Chotijah Anggraini seorang nenek berusia 63 tahun mengalami luka usai dianiaya tetangganya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Kondisi Chotijah Anggraini mendapatkan perawatan di rumah sakit 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Chotijah Anggraini seorang nenek berusia 63 tahun mengalami luka seusai dianiaya tetangganya. Nenek asal Pulau Bawean ini dibawa berlayar ke Gresik daratan untuk mendapatkan perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik.

Diketahui pelaku penganiayaan berinisial SR di rumahnya, komplek Area Instalasi Pelabuhan Perikanan Pantai (IPPP), Bawean, Dusun Beringinan, Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan pelaku SR terjadi pada hari Selasa, 9 Juli 2024.

Pelaku yang diketahui asal warga Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, kemudian diamankan anggota Polsek Sangkapura.

Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Bripka Hendro Susanto mengatakan, pelaku telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Setelah kami menerima laporan atas penganiayaan yang dialami oleh korban.
Kami datangi lokasi kejadian, dan periksa saksi-saksi warga sekitar Ina dan Gufron,” ucapnya, Jumat (12/7/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus penganiayaan tersebut, bermula saat pelaku SR seorang diri, mendatangi rumah korban yang kebetulan juga sendirian di rumahnya. Tiba-tiba saudara Ina dan suaminya mendengar suara gaduh dan jeritan korban minta tolong.

"Saksi pun mendatangi lokasi rumah korban, disana sudah ditemukan korban bersimbah darah, dan pelaku langsung kabur keluar rumah," ujarnya.

Sementara korban dilarikan ke RSUD Umar Mas'ud Bawean. Untuk dilakukan perawatan dan visum luka. Dikarenakan Polsek Sangkapura tidak punya kewenangan untuk melakukan sidik atau penyidikan. Pelaku kemudian di bawa ke Polres Gresik untuk mendalami motif apa yang dilakukan pelaku kepada korban.

Adapun barang bukti yang diamankan, baju, celana, handphone milik pelaku, serta sebatang kayu, yang diduga digunakan pelaku memukul kepala korban.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved