Berita Tulungagung

Begal Payudara Yang Meresahkan Kaum Hawa di Tulungagung Akhirnya Tertangkap, Beraksi di 25 Lokasi

Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil menangkap sosok begal payudara yang meresahkan kaum perempuan di Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunMadura/ David Yohanes
Tersangka begal payudara, ARYH (25) alias Dadan dengan sepeda motor miliknya yang dipakai beraksi. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG-Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil menangkap sosok begal payudara yang meresahkan kaum perempuan di Kabupaten Tulungagung.

Dia adalah ARYH (25), pemuda aal Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.

Tak tanggung-tanggung, Dadan, panggilan akrabnya, sudah meremas dada perempuan secara acak di 25 lokasi berbeda.

Sasarannya kaum perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

Namun dari semua kejadian itu, baru 10 lokasi yang bisa diingat oleh Dadan.

"Kami mengapresiasi yang tinggi korban yang berani merekam aksi tersangka. Rekaman itu yang sangat penting sehingga kami mengungkap dan mengamankan tersangka," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, Jumat (26/7/2024).

Lanjut Kapolres, dari rekaman yang diambil korban, DA (22) pihaknya memudahkan melacak sosok tersangka.

Selain merekam saat tersangka beraksi, korban juga berani melapor ke Polres Tulungagung agar kasus ini terungkap.

Kapolres memberi perhatian khusus kepada korban lain agar berani melapor.

"Ada 25 TKP dimana tersangka melakukan aksinya, sementara baru 10 TKP yang diingat. Kami mohon para korban untuk melapor," sambung Kapolres.

Kaum perempuan yang merasa pernah menjadi korban bisa menghubungi nomor 081245672005.

Nantinya penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) yang akan mendatangi pelapor.

Dengan demikian pelapor bisa nyaman memberikan keterangan, tidak harus di Polres Tulungagung.

"Tujuannya untuk memperkuat proses penyidikan semakin lengkap, semakin mantap. Tidak ada keraguan meminta pertanggungjawaban ke tersangka," tegas Kapolres.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved