Pilkada Bangkalan 2024

KPU Bangkalan Kembali Jadi Sorotan, PPS Kebingungan Honor Pantarlih Se-Kabupaten Belum Dibayar

Pembubaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se Kabupaten Bangkalan pada 24 Juli 2024 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terny

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Pantarlih Pilkada 2024 di Kabupaten Bangkalan hingga saat ini belum menerima honor setelah dibubarkan KPU Bangkalan pada 24 Juli 2024 kemarin seiring berakhirnya masa kerja selama satu bulan penuh 

Hingga saat ini, lanjutnya, belum seorang pun dari para pantarlih yang bertanya langsung ke pihak KPU Bangkalan berkaitan dengan belum dibayarnya honor satu bulan setelah dilakukan pembubaran.

“Karena di atas pantarlih itu ada PPS, sehingga pantarlih bertanya ke PPS, kami tanya ke PPK namun jawabnya tidak tahu juga, karena belum ada jawaban dari KPU."

"Anggota PPS saja belum ada gajian,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari nomor handphone Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas.

Ikuti berita seputar Pilkada Bangkalan 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved