Pilkada Bangkalan 2024
KPU Bangkalan Kembali Jadi Sorotan, PPS Kebingungan Honor Pantarlih Se-Kabupaten Belum Dibayar
Pembubaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se Kabupaten Bangkalan pada 24 Juli 2024 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terny
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Pantarlih Pilkada 2024 di Kabupaten Bangkalan hingga saat ini belum menerima honor setelah dibubarkan KPU Bangkalan pada 24 Juli 2024 kemarin seiring berakhirnya masa kerja selama satu bulan penuh
Hingga saat ini, lanjutnya, belum seorang pun dari para pantarlih yang bertanya langsung ke pihak KPU Bangkalan berkaitan dengan belum dibayarnya honor satu bulan setelah dilakukan pembubaran.
“Karena di atas pantarlih itu ada PPS, sehingga pantarlih bertanya ke PPS, kami tanya ke PPK namun jawabnya tidak tahu juga, karena belum ada jawaban dari KPU."
"Anggota PPS saja belum ada gajian,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari nomor handphone Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas.
Ikuti berita seputar Pilkada Bangkalan 2024
Tags
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Bangkalan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Tribun Madura
TribunMadura.com
pencocokan dan penelitian (coklit)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pilkada Bangkalan 2024
Cabup Bangkalan Mathur Pantau Putusan MK Sambil Ngopi di Rumah, Beri Selamat kepada Lukman-Fauzan |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Bangkalan, Kubu Lukman-Fauzan Optimis MK Gugurkan Dalil Gugatan Mathur-Jayus |
![]() |
---|
Sosok Lukman Hakim, Calon Bupati Unggul Pilkada Bangkalan 2024, Alumni Universitas Trunojoyo Madura |
![]() |
---|
Mathur-Jayus Ajukan Sengketa Pilkada Bangkalan ke MK, Kubu Lukman-Fauzan Tanggapi dengan Santai |
![]() |
---|
Lukman-Fauzan Tinggal Penetapan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Khofifah-Emil Unggul di Bangkalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.