Pilkada Pamekasan 2024

Kawasan Terpencil dan Perbatasan di Pamekasan Rawan Pelanggaran Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menduga seluruh kecamatan di Pamekasan rawan pelanggaran pilkada.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Januar
TribunMadura/ Muchsin Rasjid
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, saat memaparkan mengenai pengawasan jelang Pilkada Pamekasan 2024, di Hotel Azana, Pamekasan, Minggu (18/4/2024). 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Muchsin Rasjid 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menduga seluruh kecamatan di Pamekasan rawan pelanggaran pilkada.

Namun jenis pelanggaran tiap-tiap kecamatan berbeda. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar November 2024, Bawaslu sudah mengantisipasi.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengungkapkan seusai Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, di Hotel Azana, Pamekasan, Minggu (18/8/2024). “Dari seluruh kecamatan di Pamekasan ini, yang paling rawan pelanggaran pilkada, terdapat di daerah perbatasan dan kawasan terpencil,” ujar Sukma Umbara Tirta Firdaus, kepada SURYA.

Menurut Sukma, kerawanan di daerah terpencil, lalu di perbatasan antara Pamekasan dan Sampang serta antara Pamekasan dan Sumenep, dikhawatirkan tidak terdapat tempat pemungutan suara (TPS) dan tidak terjadi pencoblosan.

Indikasi ini, berdasarkan proses pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ini diawali dengan inventarisasi dan identifikasi atas masalah-masalah, pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.

Selain itu, kata Sukma, rawan pelanggaran juga dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN), oknum TNI/Polri, kepala desa (Kades), tokoh masyarakat dan tokoh agama. Mereka dinilai tidak netral dan ada juga yang melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pengawas kecamatan (Panwascam), panitia pemungutan suara (PPS). 

Dijelaskan, rawannya pelanggaran ini juga berupa politik uang, isu yang bersifat hoaks dan sara. Dan biasanya pelanggaran ini terjadi di saat pelaksanaan kampanye. Sehingga menjelang pilkada serentak ini, perlu diwaspadai dan diantisipasi agar pelanggaran serupa di masa sebelumnya tidak terjadi lagi saat ini.

Ditegaskan, dalam mencegah terjadi pelanggaran, mengimbau setiap tahapan dan sub tahapan kepada peserta pemilihan dan pemangku kepentingan lain. Seperti Pemkab, aparatur sipil negara (ASN), TNI/POLRI sebagai salah satu pencegahan pelanggaran dan sengketa dan sosialisasi lewat media dan website

Selain itu memperluas cakupan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, juga mengoptimalkan keberadaan pojok pengawasan, posko aduan pemilihan, dan patroli pengawasan pemilihan, serta mengintensifkan roadshow ke peserta pemilihan, sebagai wadah diseminasi informasi dan komunikasi terkait pengawasan pemilihan dan koordinasi dengan pondok pesantren.

“Kami juga mengajukan  permohonan pendampingan kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada setiap penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di luar pemilu. Ini semua kami lakukan demi terciptanya pilkada yang bersih, tertib, aman dan damai,” kata Sukma Firdaus.

Diakui, terjadinya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga MK memutuskan hitung ulang di 15 TPS di daerah pemilihan (Dapil) II Pamekasan, karena di kawasan itu diduga terjadi pelanggaran manipulasi suara. Hal ini, menjadi pelajaran berharga. Ia berharap pada Pilkada Pamekasan nanti bisa dicegah dan tidak terjadi lagi.

Dipaparkan, berdasar hasil pemetaan kerawanan pemilu 2024 ini, diharapkan menjadi acuan bersama. Antara Bawaslu Pamekasan dan para pemangku kepentingan dalam Pemilihan. Secara internal, pemetaan kerawanan ini memiliki fungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan bawaslu . Bagi para pihak (eksternal), seperti KPU, Kepolisian, TNI, BIN, pemkab, pegiat pemilu dan masyarakat. 

“Ini menjadi panduan dalam menemukan dan mengenali persoalan-persoalan pemilu, sehingga diperoleh langkah-langkah antisipasi, sekaligus penyelesaian secara cepat dan tepat,” pungkas Sukma.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved