Pilkada Pamekasan 2024
Kawasan Terpencil dan Perbatasan di Pamekasan Rawan Pelanggaran Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menduga seluruh kecamatan di Pamekasan rawan pelanggaran pilkada.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Muchsin Rasjid
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menduga seluruh kecamatan di Pamekasan rawan pelanggaran pilkada.
Namun jenis pelanggaran tiap-tiap kecamatan berbeda. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar November 2024, Bawaslu sudah mengantisipasi.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengungkapkan seusai Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, di Hotel Azana, Pamekasan, Minggu (18/8/2024). “Dari seluruh kecamatan di Pamekasan ini, yang paling rawan pelanggaran pilkada, terdapat di daerah perbatasan dan kawasan terpencil,” ujar Sukma Umbara Tirta Firdaus, kepada SURYA.
Menurut Sukma, kerawanan di daerah terpencil, lalu di perbatasan antara Pamekasan dan Sampang serta antara Pamekasan dan Sumenep, dikhawatirkan tidak terdapat tempat pemungutan suara (TPS) dan tidak terjadi pencoblosan.
Indikasi ini, berdasarkan proses pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ini diawali dengan inventarisasi dan identifikasi atas masalah-masalah, pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Selain itu, kata Sukma, rawan pelanggaran juga dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN), oknum TNI/Polri, kepala desa (Kades), tokoh masyarakat dan tokoh agama. Mereka dinilai tidak netral dan ada juga yang melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pengawas kecamatan (Panwascam), panitia pemungutan suara (PPS).
Dijelaskan, rawannya pelanggaran ini juga berupa politik uang, isu yang bersifat hoaks dan sara. Dan biasanya pelanggaran ini terjadi di saat pelaksanaan kampanye. Sehingga menjelang pilkada serentak ini, perlu diwaspadai dan diantisipasi agar pelanggaran serupa di masa sebelumnya tidak terjadi lagi saat ini.
Ditegaskan, dalam mencegah terjadi pelanggaran, mengimbau setiap tahapan dan sub tahapan kepada peserta pemilihan dan pemangku kepentingan lain. Seperti Pemkab, aparatur sipil negara (ASN), TNI/POLRI sebagai salah satu pencegahan pelanggaran dan sengketa dan sosialisasi lewat media dan website
Selain itu memperluas cakupan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, juga mengoptimalkan keberadaan pojok pengawasan, posko aduan pemilihan, dan patroli pengawasan pemilihan, serta mengintensifkan roadshow ke peserta pemilihan, sebagai wadah diseminasi informasi dan komunikasi terkait pengawasan pemilihan dan koordinasi dengan pondok pesantren.
“Kami juga mengajukan permohonan pendampingan kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada setiap penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di luar pemilu. Ini semua kami lakukan demi terciptanya pilkada yang bersih, tertib, aman dan damai,” kata Sukma Firdaus.
Diakui, terjadinya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga MK memutuskan hitung ulang di 15 TPS di daerah pemilihan (Dapil) II Pamekasan, karena di kawasan itu diduga terjadi pelanggaran manipulasi suara. Hal ini, menjadi pelajaran berharga. Ia berharap pada Pilkada Pamekasan nanti bisa dicegah dan tidak terjadi lagi.
Dipaparkan, berdasar hasil pemetaan kerawanan pemilu 2024 ini, diharapkan menjadi acuan bersama. Antara Bawaslu Pamekasan dan para pemangku kepentingan dalam Pemilihan. Secara internal, pemetaan kerawanan ini memiliki fungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan bawaslu . Bagi para pihak (eksternal), seperti KPU, Kepolisian, TNI, BIN, pemkab, pegiat pemilu dan masyarakat.
“Ini menjadi panduan dalam menemukan dan mengenali persoalan-persoalan pemilu, sehingga diperoleh langkah-langkah antisipasi, sekaligus penyelesaian secara cepat dan tepat,” pungkas Sukma.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
KPU Pamekasan Tetapkan Paslon Kharisma Sebagai Pemenang, Saksi Berbakti Tak Mau Tanda Tangan |
![]() |
---|
Kalah Jauh Suara dengan Pasangan Kharisma, Ketua Tim Berbakti Kokoh Klaim Menang |
![]() |
---|
Pilkada di Pamekasan Dinilai Aman, Wakapolres Tarik dan Pulanglan Personel BKO Brimob |
![]() |
---|
UPDATE Pilkada Pamekasan 2024: Tim Pemenangan Kharisma Klaim Temukan 47 Surat Suara Sah Dirusak |
![]() |
---|
Pasangan Kharisma Klaim Unggul Suara di 10 Kecamatan di Pamekasan, Nyatakan Resmi Menang 50,9 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.