Berita Madura Terpopuler
Madura Terpopuler: Polisi Tembak Maling Motor di Bangkalan hingga Polres Sampang Waspadai Uang Palsu
Berita Madura terpopuler Kamis (12/9/2024), Satreskrim Polres Bangkalan hadiahi timah panas komplotan maling hingga Polres Sampang waspadai uang palsu
TRIBUNMADURA.COM, MADURA – Inilah berita Madura terpopuler Kamis (12/9/2024), Satreskrim Polres Bangkalan hadiahi timah panas komplotan maling motor hingga Polres Sampang waspadai peredaran uang palsu di pasar-pasar.
Tindakan tegas dan terukur dari personel Satreskrim Polres Bangkalan membuat langkah pemuda berinisial AM (27), warga Jalan Sidingkap, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan terlihat pincang, Selasa (10/9/2024) malam.
Sebutir peluru bersarang di pergelangan kaki kanannya, AM berupaya kabur saat hendak dibekuk.
Mengenakan seragam tahanan, tersangka AM harus dipapah rekannya, SA (30), warga Jalan Pelabuhan, Kecamatan Kota Bangkalan saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Rabu (11/9/2024).
Keduanya merupakan komplotan maling motor milik seorang petani sekaligus tetangga SA.
“Sementara yang pelaku AM berupaya kabur tadi malam, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur."
"Tersangka SA kami tangkap terlebih dahulu pada 2 September kemarin,” tegas KBO Satrekrim Polres Bangkalan, Iptu Herly di hadapan sejumlah insan jurnalis.
Ia menjelaskan, tersangka AM dan SA melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna biru bernopol M 3815 GQ milik korban pada 24 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 00.45 WIB.
“Tersangka SA yang punya inisiatif mencuri motor itu, eksekutor, mengajak SA dan seorang DPO berinisial MH."
"Tersangka SA yang membawa motor korban, dan DPO MH berjaga-jaga di lokasi,” jelas Herly.
Motor korban beserta BPKB nya saat ini diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, Satreskrim Polres Bangkalan juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah bernopol M 2212 HG yang digunakan kedua pelaku saat beraksi.
Herly memaparkan, dalam setiap aksinya kelompok pencurian sepeda motor itu beranggotakan tiga orang.
Selain dua pelaku, AM dan SA, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan DPO MH.
“Aksi terakhir mereka yakni mencuri motor milik tetangga, dekat rumah tersangka SA."
"Mereka mencuri menggunakan kunci palsu, kunci lemari."
"Kemudian motor digadaikan ke teman pelaku senilai Rp 400 ribu,” pungkas Herly.
Kedua tersangka, AM dan SA terancam kurungan pidana selama tujuh tahun penjara.
Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Tersangka AM bukan lah sosok asing bagi personel satreskrim, ia merupakan residivis atas kasus serupa.
Berita Madura terpopuler berikutnya, peredaran uang palsu menjadi atensi Polres Sampang terutama di kawasan pasar tradisional Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (11/9/2024).
Pasalnya, di tengah momentum Maulid Nabi Muhammad SAW, jumlah pengunjung pasar meningkat dari hari biasanya, sehingga dikhawatirkan menjadi lokasi kejahatan.
Dipimpin Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh Mohni, sejumlah personil menyisiri sejumlah pasar tradisional, mulai Pasar Srimangunan hingga Pasar Rong Tengah.
Termasuk Toko Emas juga menjadi sasaran.
Kepada para pedagang, AKP Moh Mohni bersama anggotanya, memberikan pemahaman dengan harapan para pedagang peka dan cerdas dalam membedakan antara uang palsu dan asli dengan metode, 3D yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
"Kami ingin meminimalisir kerugian akibat peredaran uang palsu."
"Jadi pedagang juga kami sarankan menyediakan mesin deteksi uang atau Money Detector di kios atau toko," kaya AKP Moh. Mohni.
Tak hanya, itu, pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV) di kios atau toko emas juga disarankan mengingat, dapat memantau situasi kondisi secara real time yang juga mampu menekan aksi kejahatan untuk terjadi.
"Kami harap kepada seluruh masyarakat dan pemilik usaha apabila menjumpai ada orang yang dicurigai membawa uang palsu saat melakukan transaksi jual beli dan mengetahui aksi kejahatan lainnya untuk segera ke Polisi terdekat," pungkasnya.
Ikuti berita seputar Madura Terpopuler
| Madura Terpopuler: Program MBG di Sumenep Dihentikan hingga Ratusan Honorer Bangkalan Wadul Dewan |
|
|---|
| Madura Terpopuler: Bazar dan Shalawatan di Kamal hingga Alat CT-Scan RSUD Sampang Bisa Digunakan |
|
|---|
| Madura Terpopuler: Menteri PPPA Prihatin Kasus Een Jumianti hingga TKW Bangkalan Lolos Hukuman Mati |
|
|---|
| Madura Terpopuler: Polres Sumenep Lepas 1 Orang Kasus Narkoba hingga Puncak Musim Hujan di Sampang |
|
|---|
| Madura Terpopuler: KPU Sampang Rekap Kabupaten - Rektor UTM Minta Pakai Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.