Berita Sampang

Dugaan Penangkapan dan Lepas Pelaku Kasus Narkoba, BNNK Sumenep Dilengkapi Surat Perintah BNNP?

BNNK Sumenep menyampaikan alasan soal penangkapan dan lepas dua orang terduga kasus narkoba di wilayah hukum Kecamatan Talango

|
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Kolase TribunMadura.com (Sumber: istimewa)
Ilustrasi kasus narkoba 

"Setelah kita tes (tes urine) ternyata positif satu (terduga J), makanya kita langsung taruk di balai rehabilitasi (Gana Rekofri) karena positif," ungkap Beni.

Sementara terduga E lanjutnya, diakui sudah dilepas dengan alasan tidak terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

"Yang satunya (E) kami lepas karena tidak terlibat," sebutnya.

Beni membenarkan, terduga J memang pernah menjadi tahanan dan baru saja keluar dari penjara.

"Setelah kami introgasi, (J) mengaku pernah makek (narkoba) dua hari yang lalu dari waktu kami amankan," ungkap Beni.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved