Berita Terkini Surabaya

Kawanan Pria Berlagak Jadi Polisi Gadungan, Sekap Korban Demi Dapat Tebusan, Modus Cari Pemakai Sabu

Empat pria bermodus menjadi Polisi Gadungan bersenjata pistol revolver mainan dan borgol yang memeras warga sipil berdalih terlibat kasus narkotika

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (3/10/2024)  

"Dari kejadian tersebut kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (3/9/2024). 

Suryono menambahkan, Tersangka MRF merupakan otak dari kejahatan pemerasan tersebut, untuk mengajak ketiga tersangka lainnya. 

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, para tersangka baru melakukan aksi kejahatan tersebut sekali. 

Namun, ia masih akan mengembangkan penyelidikan atas kasus tersebut, karena dimungkinkan para tersangka melakukan aksi lebih dari sekali. 

"Tapi korban tidak kenal dengan 3 tersangka lainnya. Rupanya ini sudah didesain sedemikian rupa, dengan 3 orang lainnya," jelasnya. 

Mengenai kebiasaan para tersangka mengusap narkotika jenis sabu. Suryono mengaku, pihaknya masih akan menyelidiki kembali dengan dengan melihat anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. 

"Nanti akan kami dalami kepemilikan sabunya, bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim," pungkasnya. 

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka bakal dikenakan Pasal 368 KUHP Atau Pasal 333 KUHP Tentang Tindak Pidana pemerasan Atau merampas kemerdekaan seseorang. Ancaman hukumannya sembilan bulan. 

Ikuti berita seputar Surabaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved