Berita Pamekasan

Satpol PP Pamekasan Geram Sering Dapat Laporan Tempat Karaoke Masih Buka, Langsung Disegel Semua

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura menyegel tempat hiburan malam yang dinilai melanggar peraturan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Suasana saat personel Satpol PP Pamekasan, Madura menyegel tempat karaoke. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura menyegel tempat hiburan malam yang dinilai melanggar peraturan. 

Penertiban ini dilakukan setelah laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tempat hiburan malam yang melanggar aturan pasca penyegelan beberapa bulan lalu.  

Beberapa lokasi yang disegel oleh Satpol PP antara lain tempat Karaoke Moga Jaya di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan, karaoke Putri di Jalan Trunojoyo, Sambung Roso di Jalan Raya Sumenep, serta King Wan di Kelurahan Kolpajung

Penyegelan tersebut melibatkan unsur kepolisian dan turut disaksikan perwakilan tokoh masyarakat dari Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP).  

Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad, Yusuf Wibiseno menjelaskan, penertiban ini merupakan respons terhadap keresahan warga yang menyampaikan laporan maraknya tempat hiburan yang kembali beroperasi setelah sebelumnya telah ditutup.  

Kata dia, pihaknya bergerak berdasarkan laporan masyarakat. 

Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan memberikan rasa aman kepada warga.

"Khususnya terkait keresahan atas aktivitas tempat hiburan malam yang kerap melanggar norma,” kata Yusuf Wibiseno, Senin (18/11/2024).

Menurut Yusuf, penyegelan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama dan pemuda. 

Sebelumnya, keresahan warga memuncak setelah sebuah video yang memperlihatkan pesta minuman keras dan tumpukan botol bekas miras di Jalan Trunojoyo viral di media sosial, khususnya di grup WhatsApp warganet Kabupaten Pamekasan.

Video tersebut memicu kemarahan publik dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas.  

Langkah ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, terutama mereka yang tergabung dalam komunitas peduli Pamekasan

Yusuf berjanji anggotanya akan terus memantau perkembangan aktivitas di lokasi yang telah disegel. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan.  

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved