Berita Pamekasan
Satpol PP Pamekasan Geram Sering Dapat Laporan Tempat Karaoke Masih Buka, Langsung Disegel Semua
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura menyegel tempat hiburan malam yang dinilai melanggar peraturan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura menyegel tempat hiburan malam yang dinilai melanggar peraturan.
Penertiban ini dilakukan setelah laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tempat hiburan malam yang melanggar aturan pasca penyegelan beberapa bulan lalu.
Beberapa lokasi yang disegel oleh Satpol PP antara lain tempat Karaoke Moga Jaya di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan, karaoke Putri di Jalan Trunojoyo, Sambung Roso di Jalan Raya Sumenep, serta King Wan di Kelurahan Kolpajung.
Penyegelan tersebut melibatkan unsur kepolisian dan turut disaksikan perwakilan tokoh masyarakat dari Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP).
Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad, Yusuf Wibiseno menjelaskan, penertiban ini merupakan respons terhadap keresahan warga yang menyampaikan laporan maraknya tempat hiburan yang kembali beroperasi setelah sebelumnya telah ditutup.
Kata dia, pihaknya bergerak berdasarkan laporan masyarakat.
Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan memberikan rasa aman kepada warga.
"Khususnya terkait keresahan atas aktivitas tempat hiburan malam yang kerap melanggar norma,” kata Yusuf Wibiseno, Senin (18/11/2024).
Menurut Yusuf, penyegelan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama dan pemuda.
Sebelumnya, keresahan warga memuncak setelah sebuah video yang memperlihatkan pesta minuman keras dan tumpukan botol bekas miras di Jalan Trunojoyo viral di media sosial, khususnya di grup WhatsApp warganet Kabupaten Pamekasan.
Video tersebut memicu kemarahan publik dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas.
Langkah ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, terutama mereka yang tergabung dalam komunitas peduli Pamekasan.
Yusuf berjanji anggotanya akan terus memantau perkembangan aktivitas di lokasi yang telah disegel.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan.
Mengenal Sosok Kiai Abdul Qidam Pamekasan, Keturunan Wali Songo yang Berdakwah Lewat Pemerintahan |
![]() |
---|
Balita di Pamekasan Banyak yang Positif Penyakit Campak, Jumlahnya Melonjak Tajam |
![]() |
---|
Tunggu Viralnya Baliho Selamat Datang di Desa Maling, Polres Pamekasan Baru Bergerak Tangkap Maling |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Tak Mampu Jalankan Tugasnya soal Diversi Kasus Bullying Terhadap Siswi SMP |
![]() |
---|
Sejumlah Wilayah di Pamekasan Berstatus KLB Penyakit Campak, Dinkes Temukan 110 Warga Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.