Berita Viral

Nasib Balita Disiram Air Panas Mendidih Oleh Pengasuhnya di Depok, Gegara Nangis saat Bangun Tidur

Nasib balita disiram air panas mendidih oleh pengasuhnya. Insiden penganiayaan di daycare Kota Depok.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa via pixabay
Ilustrasi bayi umur 1,3 tahun jadi korban penganiayaan pengasuhnya di Depok. Baru lima bulan dititipkan di daycare. 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare kembali viral di media sosial

Kali ini korbannya balita umur 1,3 tahun di Depok

Korban disiram air panas oleh pengasuhnya bernama Seftyana (35). 

Nasib balita disiram air panas mendidih oleh pengasuhnya ini miris.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Berikut kronologi balita disiram air panas oleh pengasuhnya di daycare Kota Depok.

Baca juga: Ponorogo Berdarah, Anak Tega Aniaya Bapak hingga Tewas di Ponorogo

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di daycare KIDDY Space, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

“Kronologi singkatnya orang tua pada pukul 5.30 WIB menitipkan anaknya di situ,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (4/12/2024).

“Waktu itu anaknya masih tidur dan ketika bangun ingin buang air besar, pada saat itu juga pengasuhnya si tersangka sedang merebus air,” sambungnya.

Awalnya, tersangka membawa balita tersebut untuk buang air besar dan membersihkannya.

Namun karena korban terus-menerus menangis, tersangka mengirimkan air mendidih yang sedang direbus ke tubuhnya.

“Karena kulitnya melepuh lalu disiram lagi pakai air dingin,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, kulit korban melepuh pada bagian punggung, leher, tangan, dan telinga.

Baca juga: Remaja Lebak Bulus Bacok 1 Keluarga Bukan karena Depresi Belajar, Polisi Bongkar Isi HP MAS

Tersangka penganiayaan balita, Seftyana (35) digiring ke Mapolres Metro Depok, Rabu (4/12/2024). Seorang balita berusia 1,3 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya di tempat penitipan anak atau daycare di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Tersangka penganiayaan balita, Seftyana (35) digiring ke Mapolres Metro Depok, Rabu (4/12/2024). Seorang balita berusia 1,3 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya di tempat penitipan anak atau daycare di Sawangan, Depok, Jawa Barat. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

“Kondisi sang anak per hari ini sedang dirawat di rumah sakit dan semoga masih bisa pulih, kita turut prihatin terhadap anaknya itu karena memang kulitnya mengelupas parah,” ungkapnya.

“Kalau berapa persen kita belum tahu persis dari dokter cuma di bagian punggung dan leher tangan dan telinga,” sambungnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved