Berita Terkini Sidoarjo
Jatanras Polda Jatim Bekuk Komplotan Maling yang Bisa Buat Kunci Duplikat untuk Segala Gembok
Komplotan maling yang terekam CCTV mencuri dua motor sekaligus di kosan kawasan Wonoayu, Sidoarjo hingga videonya viral, berhasil ditangkap
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komplotan maling yang terekam CCTV mencuri dua motor sekaligus di kosan kawasan Wonoayu, Sidoarjo hingga videonya viral, berhasil ditangkap Anggota Tim Jatanras Polda Jatim.
Mereka merupakan warga Surabaya berinisial FPL (24) dan AK (33).
Mereka mampu membuat kunci duplikat yang dapat menjebol segala jenis gembok pengunci pagar rumah atau kosan sasarannya.
Nah, setelah berhasil memperoleh motor curiannya.
Mereka memiliki tempat khusus untuk menyimpan motor curian tersebut laiknya safe house.
Tempat tersebut berupa kosan yang disewa mereka bulanan.
Lokasinya di kawasan Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Setelah memastikan situasi aman, maka seorang penadah kenalan mereka bakal datang ke kosan lalu mengambil motor tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, komplotan tersebut berjumlah tujuh orang dan beraksi di sebuah kosan wilayah Wage, Taman, Sidoarjo, pada Kamis (23/11/2024) dini hari.
Di lokasi tersebut, mereka berhasil mencuri tiga motor, diantaranya Motor Honda Vario, Motor Honda Beat dan Motor Suzuki Satria FU milik penghuni kosan.
Kemudian, pada Minggu (15/12/2024) dini hari, komplotan tersebut juga mencuri dua motor sekaligus milik penghuni kosan di kawasan Wonoayu, Sidoarjo.
Di lokasi tersebut, mereka berhasil mencuri dua motor Honda Beat.
Bahkan salah satunya belum sempat keluar pelat nomor kendaraannya, karena baru beli.
"Keduanya dikenakan Pasal 363. Ancaman paling lama 7 tahun."
Polemik Penutupan Jalan di Sidoarjo: Warga Kampung Mengeluh Macet, Warga Perumahan Takut Tak Aman |
![]() |
---|
Evakuasi Menegangkan Buaya 2 Meter di Sidoarjo, Melawan saat Ditangkap |
![]() |
---|
Kejari Sumenep Musnahkan Barang Bukti dari 89 Perkara, Total Ada Ratusan Gram Sabu |
![]() |
---|
Pria Jombang dan Surabaya Berkomplot Curi Motor Lintas Kota: Ternyata Langganan Masuk Penjara |
![]() |
---|
3 Kades di Sidoarjo Kena OTT, Polisi Sita Rp1,09 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.