Pilkada Bangkalan 2024

Sengketa Pilkada Bangkalan, Kubu Lukman-Fauzan Optimis MK Gugurkan Dalil Gugatan Mathur-Jayus

Cabup nomor urut 02, Mathur Husyairi selaku principal dari pihak pemohon memaparkan dalil-dalil gugatan di hadapan majelis hakim

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TANGKAPAN LAYAR
Cabup Bangkalan nomor urut 02, Mathur Husyairi memaparkan dalil-dalil gugatan dalam sidang perdana perkara PHPU Pilbup Bangkalan 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/1/2025) 

Politisi PKS itu kembali menegaskan, pihaknya optimis gugatan paslon nomor urut 02 akan digugurkan MK. Sehingga paslon nomor 01 dapat segera dilantik dan fokus pada tugas utama, yakni membangun Bangkalan yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat Bangkalan untuk tetap menjaga kondusifitas dan mendukung proses ini dengan damai, demi keberlanjutan pembangunan daerah kita tercinta,” pungkas Muhyi.

Sidang selanjutnya akan digelar MK pada Jumat (17/1/2025) mendatang.

Dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon yakni KPU Bangkalan, keterangan dari pihak terkait, keterangan dari Bawaslu Bangkalan, serta pengesahan bukti-bukti yang akan diajukan.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved