Madura Terpopuler
Madura Terpopuler: Sanksi untuk 6 ASN Nakal di Sampang hingga Kecelakaan Maut di Bangkalan
Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Sabtu (11/1/2025). Dari sanksi untuk 6 ASN nakal di Sampang, hingga kecelakaan maut di Bangkalan.
TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Sabtu (11/1/2025).
Dari sanksi untuk 6 ASN nakal di Sampang, hingga kecelakaan maut di Bangkalan.
1. Sepanjang 2024, Tercatat 6 ASN di Lingkungan Pemkab Sampang Nakal, Dilayangkan Sanksi Kedisiplinan
Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura selama 2024, terdeteksi 'nakal' sehingga, dilayangkan sanksi kedisiplinan, Jumat (10/1/2024).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arief Lukman mengatakan bahwa, sejumlah ASN tersebut terlibat pelanggaran indisipliner atau melanggar disiplin kerja.
"Enam ASN yang melanggar diantaranya diantaranya dari Kantor Kecamatan dan satu dari Dinas Pendidikan," ujarnya.
Dijelaskan, bentuk pelanggaran yang dilakukan sejumlah ASN tersebut berbeda-beda yakni, dua ASN bolos jam kerja.
Alasan bolos kerja yang diajukan pun beragam mulai dari mencari kerja sampingan, ada masalah keluarga dan di kantor, hingga murni karena malas.
"Sedangkan, empat pegawai lainnya terbukti melakukan pelanggaran ringan dan diberi sanksi peringatan. Pelanggaran yang mereka buat sering bolos kerja,” jelasnya.
"Mereka bolos kerja karena ada pekerjaan lain, tapi ada juga yang murni karena malas. Tapi biasanya jika sudah di sanksi, tidak mengulangi lagi," imbuhnya.
Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada pegawai yang melanggar merupakan bentuk pembinaan. Sehingga, angka pelanggaran disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Sampang bisa diminimalisir.
"Hingga saat ini para pegawai di lingkungan kerja Pemkab Sampang belum ditemukan yang melakukan pelanggaran berat seperti, berpolitik praktis," pungkasnya.
2. Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Blega Bangkalan, Pemotor Tewaas, Berawal dari Rem
Sebanyak lima kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Raya Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Kamis (9/1/2025). Akibatnya, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah diseruduk kendaraan truk fuso.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto mengungkapkan, empat kendaraan yang terlibat dalam peristiwa laka lantas itu terdiri dari dua unit truk fuso, sepeda motor Honda Scoopy, dan Toyota Kijang.
“Peristiwa laka lantas itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban meninggal dunia berinisial IB (44), warga Surabaya, Kecamatan Semampir,” ungkap Diyon.
Peristiwa laka lantas beruntun itu berawal ketika dua unit truk fuso sama-sama melaju dari arah Barat. Truk nopol S 8675 PB yang dikemudikan AS (34), warga Desa Pacangan, Kecamatan Tragah berada di urutan depan, disusul motor Scoopy L 3762 CAN. Sementara satu truk fuso kedua bernopol L 9082 UW dikemudikan MF (25), warga Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo.
“Truk Fuso nopol L 9082 UW itulah kemudian mengalami rem blong dan menyeruduk korban pengendara sepeda motor serta truk fuso yang berjalan di depan sepeda motor,” jelas Diyon.
Tidak berhenti di situ, tabrakan beruntun tiga kendaraan itu juga membentur dua kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan; yakni Toyota Kijang dan truk fuso. Toyota Kijang nopol N 1751 PD dikemudikan AJ (29), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sementara pengendara truk fuso diketahui berinisial MR (52), warga Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan.
“Upaya evakuasi terhadap kendaraan-kendaraan besar yang terlibat laka lantas baru saja selesai, dievakuasi ke bahu jalan untuk melancarkan arus lalin” pungkas Diyon.
3. Pemerintah Perangi Wabah PMK Jilid II Tanpa ‘Peluru’, Disnak Bangkalan: ‘Petugas Medis Butuh Bensin’
Serangan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) kembali menyerang hewan ternak berupa sapi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk beberapa kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Namun pada serangan PMK jilid II, tidak satu sen pun pemerintah mengalokasikan anggaran pengobatan atau vaksinasi sebagaimana yang telah dilakukan pada wabah PMK pertama.
Kepastian bahwa nol anggaran pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian RI dalam penanganan serangan PMK jilid II saat ini diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, drh Ali Makki kepada Tribun Madura, Kamis (9/1/2025).
“Sekarang ini di Dirjen PKH itu anggarannya nol untuk pengendalian penyakit, bayangkan."
"Ternyata meledak, anggarannya nol, sehingga peternak diharuskan mengeluarkan cost sendiri, pengobatan secara mandiri,” ungkap Ali.
Pemerintah pusat sebelumnya memprediksi puncak kasus PMK jilid II akan terjadi pada Februari 2025 mendatang.
Namun pada kenyataannya, anomali cuaca menjadi salah satu penyebab peningkatan kasus PMK terjadi pada Desember 2024 lalu.
Ali menjelaskan, ada faktor lain yang mempengaruhi kembalinya kasus PMK kali ini.
Yakni roadmap pembebasan PMK yang sejatinya diproyeksikan di tahun 2025, seluruh wilayah di Indonesia akan mendeklarasikan bebas wabah PMK melalui kegiatan vaksinasi.
Namun, lanjutnya, kegiatan vaksinasi hanya berjalan sekitar dua tahun dan satu tahun berikutnya atau di tahun 2024 kegiatan vaksinasi sudah kendor atau tidak berjalan efektif.
Hal itu dikarenakan ada pergantian Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Andi Amran Sulaiman.
Sehingga ada kebijakan baru yang fokus ke program pompanisasi, seluruh anggaran termasuk di Dirjen PKH direfocusing ke program pompanisasi.
“Pemerintah sudah mengatakan sebelumnya, wabah PMK sudah berlalu dan SK wabah sudah dicabut."
"Dengan nol anggaran seperti ini, tidak mungkin petugas melakukan pelayanan pengobatan di lapangan tidak dibayar."
"Petugas medis butuh bensin untuk lapangan, apalagi banyak petugas yang swadaya,” tegas Ali.
Terjadinya peningkatan kasus PMK Sapi jilid II di Kabupaten Bangkalan mulai terekam dan terlaporkan sejak 9 November 2024 lalu di Kecamatan Modung.
Setelah itu merembet ke Kecamatan Klampis, Kecamatan Geger, Kecamatan Galis.
Sejak november hingga 8 Januari 2025, Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan telah mendata sebanyak 225 ekor kasus PMK terlaporkan dan sudah ditangani oleh petugas.
Termasuk laporan kematian sapi sebanyak 36 ekor dan 12 ekor sapi dipotong paksa.
Ali memaparkan, memang sudah ada semacam surat edaran dari Dirjen PKH bahwa untuk penanganan penyakit PMK jika memungkinkan bisa dilakukan melalui APBD Pemda Bangkalan.
Namun ketika tidak bisa, masyarakat peternak sapi bisa membiayai pengobatan secara mandiri.
Hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, lanjut Ali, pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen PKH Kementerian Pertanian RI berkonsultasi dengan Bareskrim Polri untuk menentukan besaran tarif yang akan diterima petugas medik dan paramedik atas jasa layanan pengobatan yang diterima dari para peternak.
Ali menambahkan, pemerintah pusat tidak mengeluarkan status wabah PMK, namun hanya melalui surat dari Menteri Pertanian berkaitan Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Menular Strategis.
“Jika pemerintah masih intervensi obat-obatannya namun anggaran operasional tidak ada, berapa nantinya besaran tarifnya."
"Jika obat-obatan dari pemerintah sudah tidak ada atau secara penuh dibiayai petugas secara mandiri, berapa besaran biayanya. Karena petugas di lapangan butuh biaya operasional,” pungkas Ali.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Madura Terpopuler: Kecelakaan Truk Molen di Sampang hingga Keributan Karapan Sapi di Bangkalan |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Siswa Bangkalan Dapat MBG Basi hingga Nelayan Kangean Usir Kapal Survei Seismik |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Jumlah Penderita Campak Pamekasan Melonjak hingga Sopir Tergeletak di Bangkalan |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Gadis Kalianget Sumenep Dilaporkan Hilang hingga Kurir JNT Kehilangan Motor |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Penangkapan Pembacok di Bangkalan hingga Sumenep Gudang Pekerja Migran Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.