Berita Nganjuk

Warga Sumsel Kepergok Warga Gasak Tas Berisikan Uang di Nganjuk, Ending Jadi Bonyok

MS (34), warga Sumatera Selatan bonyok dimassa usai kepergok mencuri tas berisikan uang di Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Polisi mengamankan MS (34), warga Sumatera Selatan yang mencuri tas berisikan uang di Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. 

Setelahnya, warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Warujayeng. 

Mendapat laporan, sejumlah personel diterjunkan ke lokasi guna mengamankan tersangka. 

"Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e sub 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan minimal lima tahun penjara. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap satu pelaku yang kabur," ujarnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved