Berita Jatim

Sopir Pikap yang Terlibat Kecelakaan Moge Bendum Demokrat Renville Antonio Tidak Kantongi SIM

Pengemudi mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor gede (Moge) Harley-Davidson, Renville Antonio

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunMadura/ Luhur Pambudi
PENYELIDIKAN KECELAKAAN MAUT MOGE-Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin saat menjelaskan bahwa sopir mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor gede (Moge) Harley-Davidson, Renville Antonio, Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jatim, Jumat (14/2/2025) pagi, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Pengemudi mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor gede (Moge) Harley-Davidson, Renville Antonio, Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jatim, Jumat (14/2/2025) pagi, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin. Bahwa, sopir mobil pikap bernopol P-9308-NY, berjenis kelamin laki-laki berinisial MDS (19) tidak memiliki SIM. 

Temuan hasil penyelidikan atas kasus kecelakaan tersebut didapatkan oleh Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) yang melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian termasuk memeriksa sopir dan para saksi. 

Temuan tersebut, masih akan terus diteliti oleh penyidik. Bahkan, hingga malam ini, sopir pikap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo. 

"Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pick up P-9308-NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, pada Jumat (14/2/2025). 

Namun, mengenai kronologi kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan sopir mobil pikap kepada penyidik. Komarudin menerangkan, sopir mobil MDS mengemudikan kendaraannya melaju dari arah barat ke timur. 

Setibanya di lokasi kejadian, sopir mobil MDS bermanuver berbelok ke kanan jalan, dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan. 

Namun, pada saat bersamaan, melintas motor Moge Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap. 

Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tak dapat terhindarkan. 

Bodi sisi depan motor moge Harley-Davidson korban membentur bodi bagian ujung sisi kanan atau tepat pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

Benturan yang kuat diantara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor moge terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

Tak berhenti di situ, tubuh si pemotor moge menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan tersebut. 

Hingga akhirnya si pemotor moge tersebut mengalami luka parah pada bagian kepala. Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. 

"Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang akan mengarah ke timur dikendarai oleh salah satunya melintas, sehingga terjadi serempetan, jadi bukan tabrakan, tapi serempetan. Diketahui dari bukti-bukti yang ditemukan dari kendaraan roda 4, itu mengenai bagian depan kanan. Bagian depan kanan, pintu sebelah kanan, dekat lampu. Kemudian berkenan dari kendaraan roda 2 dari sebelah kiri," katanya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved