Berita Pamekasan

Nasib Para Korban Dugaan Penipuan Agen Pegadaian Syariah Pamekasan, Ada yang Diceraikan Suami

Sungguh malang nasib para korban yang diduga ditipu Hozizah, Agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
KORBAN PENIPUAN PEGADAIAN: Kuasa Hukum Para Korban Dugaan Penipuan yang dilakukan Hozizah, Jailani saat menceritakan nasib hidup para korban di hadapan penyidik Polres Pamekasan, Madura, Kamis (20/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sungguh malang nasib para korban yang diduga ditipu Hozizah, Agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan.

Mereka harus menelan pahitnya hidup setelah sejumlah perhiasan dan uang mereka raib diduga digelapkan oleh Hozizah.

Sekitar 80 korban yang diduga ditipu Hozizah ini berbodong-bondong mendatangi Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Kamis (20/2/2025).

Kedatangan mereka itu untuk melaporkan Hozizah dan perusahaan di bawah naungan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut perihal dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen, dan penadahan.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan yang ditemui oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Muhammad Eko Feriyanto para korban menceritakan nasib hidupnya setelah merasa ditipu oleh Hozizah tersebut.

Menurut Kuasa Hukum Para Korban, Jailani menceritakan, para korban yang mayoritas ibu-ibu banyak yang menjanda dan diceraikan suaminya gegara menjadi korban penipuan yang dilakukan Hozizah, Agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan tersebut.

Bahkan ada pula korban yang sampai stres, stroke, dan 2 keluarga dari para korban sakit jantung sampai meninggal akibat memikirkan kasus ini.

"Kami mewakili para korban berharap ke Polres Pamekasan untuk sangat kooperatif menangani kasus ini," pinta Jailani di hadapan penyidik di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Pengacara Kondang asal Mojokerto itu meminta Polres Pamekasan secepat mungkin memproses kasus ini.

Kata dia, para korban meminta perhiasan dan uang yang diduga digelapkan Hozizah agar dikembalikan oleh Pegadaian Syariah Cabang Palengaan dan Kantor Pegadaian Syariah Area Pamekasan.

"Kami minta penyidik seperti kereta Whoss menyidik kasus ini. Jangan sampai ini dibuat enteng dan pihak Kepolisian jangan mau diintervensi oleh pihak mana pun," pintanya.

Pengacara berkacamata itu sebelumnya telah mengupayakan dan melakukan mediasi dengan Kepala Kantor Pegadaian Area Pamekasan untuk mencari solusi dan mengembalikan hak perhiasan dan uang milik korban yang diduga digelapkan Hozizah.

Sekitar empat bulan, perwakilan dari Pegadaian Syariah Area Pamekasan menyamapaikan hanya masih melakukan audit tanpa kejelasan yang pasti.

"Mereka cuma menjanjikan melalui lisan tanpa perjanjian pernyataan resmi melalui tulisan bahwa akan mengganti kerugian yang dialami oleh para korban," bebernya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved