Berita Pamekasan

Nasib Para Korban Dugaan Penipuan Agen Pegadaian Syariah Pamekasan, Ada yang Diceraikan Suami

Sungguh malang nasib para korban yang diduga ditipu Hozizah, Agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
KORBAN PENIPUAN PEGADAIAN: Kuasa Hukum Para Korban Dugaan Penipuan yang dilakukan Hozizah, Jailani saat menceritakan nasib hidup para korban di hadapan penyidik Polres Pamekasan, Madura, Kamis (20/2/2025). 

Akibat dari leletnya tanggung jawab Kantor Pegadaian Syariah Area Pamekasan tersebut, Jailani bersama 80 korban mendatangi Kantor Satreskrim Polres Pamekasan untuk malaporkan Hozizah dan perusahaan di bawah naungan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut perihal dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen, dan penadahan.

"Tanpa ada oknum pegadaian, tidak mungkin kejahatan sebesar ini terjadi. Bukti-bukti sudah kami setorkan ke Satreskrim Polres Pamekasan," tutupnya.

Berdasarkan tafsir dari kuasa hukum korban, total kerugian perhiasan seluruh korban ini berkisar Rp 13 - Rp 15 miliar yang diduga dipinjam dan digadaikan oleh Hozizah ke Kantor Pegadaian Syariah Cabang Palengaan.

Sementara untuk kerugian berupa uang yang diduga digelapkan Hozizah mencapai Rp 10 - Rp 20 miliar.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved