Berita Bangkalan
Polisi Gulung 3 Pelaku Judi Domino di Kandang Sapi, 40 Warga Bangkalan Terjaring Selama 12 Hari
Sedikitnya 40 warga Bangkalan terjaring Operasi Pekat Semeru selama 12 hari terhitung 26 Februari – 9 Maret 2025.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sedikitnya 40 warga Bangkalan terjaring Operasi Pekat Semeru selama 12 hari terhitung 26 Februari – 9 Maret 2025.
Puluhan warga itu tersandung beragam perkara tindak pidana, tiga orang di antaranya digulung personil gabungan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah serta Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan saat bermain judi domino di sebuah kandang sapi, Desa Basanah, Kecamatan Tanah Merah pada 8 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Tiga tersangka judi konvensional itu berusia bapak-bapak, yakni berinisial MS (53), warga Desa Pamorah, Kecamatan Tanah Merah, IM (52) dan MH (53), keduanya warga Desa Benangkah, Kecamatan Burneh.
Dari arena judi domino di kandang sapi itu, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.150.000, satu potong keramik warna kuning sebagai alas, serta satu bungkus domino.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, tiga pelaku judi domino itu tergabung bersama sebanyak 40 tersangka hasil ungkap dari 35 kasus dalam kegiatan Operasi Pekat Semeru selama 12 hari sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
“Dengan rincian, 24 kasus merupakan target operasi atau TO dengan total 28 tersangka. Serta 11 kasus lainnya merupakan non TO dengan total jumlah tersangka sebanyak 12 orang,” ungkap Hendro dalam gelaran Konferensi Pers di Polres Bangkalan, Senin (10/3/2025).
Untuk 24 kasus TO meliputi judi konvensional sebanyak 11 kasus 13 tersangka dengan rincian 2 TKP di Kelurahan kraton, 2 TKP Kecamatan Burneh, 2 TKP Kecamatan Tanah merah, dan masing-masing 1 TKP di Kecamatan Labang, Socah, Klampis, Kamal, dan Arosbaya.
Selanjutnya tindak pidana judi online terdata sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka hasil ungkap 2 kasus TKP Kecamatan Socah, dan masing-masing 1 kasus TKP Desa Martajasah Kota Bangkalan, Arosbaya, serta Kecamatan Galis.
Hasil ungkap tindak pidana premanisme tercatat sejumlah 2 kasus 2 tersangka dengan masing-masing 1 TKP di Kecamatan Burneh dan Kecamatan Tanah Merah. Serta kepemilikan bahan peledak sejumlah 2 kasus 2 tersangka dengan masing-masing 1 TKP Kecamatan Burneh dan Kecamatan Socah.
“Sementara kasus TO penyalahgunaan narkoba jenis sabu ada 4 kasus dengan 6 orang tersangka, 2 TKP di Kelurahan Mlajah Kota Bangkalan dan masing-masing satu TKP Kecamatan Socah dan Kecamatan Galis,” jelas Hendro.
Adapun perkara non TO sebanyak 11 kasus dengan total 12 tersangka. Terdiri dari 8 kasus narkoba dengan 9 tersangka hasil ungkap 2 kasus TKP Kecamatan Socah, 2 TKP Kecamatan Burneh, 2 TKP Kecamatan Blega, dan 2 TKP Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.
Untuk judi online non TO sebanyak 3 kasus dengan 3 orang tersangka, terdiri dari 2 kasus TKP Kecamatan Tanah Merah dan 1 kasus TKP Desa Martajasah, Kota Bangkalan.
“Untuk ungkap kasus tindak pidana narkoba hasil Operasi Pekat Semeru 2025 sebanyak 12 kasus dengan total 15 tersangka. barang bukti yang kami sita sejumlah 103.390 gram atau 1,03 Kg sabu dari TKP Socah 4 kasus, Galis 1 kasus, Burneh 1 kasus, dan Blega 3 kasus. Dari 15 tersangka, kami klasifikasikan 9 orang sebagai pengedar dan 6 orang lainnya selaku pemakai,” papar Hendro.
Meski gelaran Operasi Pekat Semeru 2025 telah berlalu, Hendro mengimbau masyarakat Bangkalan untuk menghindari tindakan-tindakan yang mengarah pidana. Mulai dari perkara judi online, judi konvensional, menyimpan atau memiliki, bahkan bermain bahan peledak dalam hal ini mercon.
Kepsek SD di Bangkalan Berani Kritisi Pembelajaran Mendalam, Sebut Guru Terjebak Administratif |
![]() |
---|
Pertalite Sambar Puntung Rokok, 2 Motor dan Toko Terbakar, Armada Damkar Bangkalan Sakit-sakitan |
![]() |
---|
Gandeng BTN, UTM Resmikan Gedung Praktikum Anatomi Tubuh dan Penyimpanan Cadaver Fakultas Kedokteran |
![]() |
---|
Ngebut, Pikap Berpenumpang 3 Orang Terbalik, Hantam 4 Tiang di Jalur Poros Bangkalan |
![]() |
---|
KDMP di Bangkalan Belum Siap Beroperasi, Dinas Koperasi UMKM-Perdagangan Bingung Nol Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.