Berita Terkini Sampang

DPRD Sampang Soroti Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton, Secepatnya Panggil Pihak Terkait

Kasus penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton di Kabupaten Sampang, Madura menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) setempat.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
PENYELUNDUPAN PUPUK BERSUBSIDI - Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. Kasus penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton di Kabupaten Sampang, Madura menjadi atensi legislatif setempat, Rabu (16/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton di Kabupaten Sampang, Madura menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) setempat.

Bahkan dalam waktu dekat ini akan memanggil sejumlah pihak terkait, sebagai dukungan agar kasus yang merugikan para petani itu terungkap.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan bahwa, kasus ini harus ditanggapi secara serius mengingat, berdampak besar bagi para petani di Bumi Bahari.

Akibat penyalahgunaan pupuk subsidi ini, kuota yang seharusnya dirasakan petani menjadi berkurang atau habis.

"Program ketahanan pangan terganggu jika petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi," ujarnya, Rabu (16/4/2025).

"Jadi dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini dipastikan tidak sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ketahanan pangan,” imbuhnya.

Politisi dari partai Gerindra itu sangat mengapresiasi kinerja Polres Sampang yang telah mengambil tindakan tegas dalam mengungkap kasus ini sebab, telah menyita 9,6 ton pupuk subsidi yang akan diselundupkan ke daerah lain (Madiun).

“Komisi II DPRD Sampang akan terus mengawasi dan mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus ini," pungkasnya. 

(tribunmadura.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved