Berita Terkini
Diperiksa Polisi 2 Jam, Roy Suryo Keberatan Jawab Pertanyaan di Luar Undangan Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih dua jam, dengan 24 pertanyaan pada Kamis (15/5/2025).
Penulis: Afrilia Mustika Damayanti | Editor: Titis Suud
TRIBUNMADURA.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih dua jam pada Kamis (15/5/2025).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kepada wartawan seusai pemeriksaan, Roy mengungkapkan dirinya telah menjawab hingga 24 pertanyaan dari penyidik.
"Saya sendiri tadi, ya, sudah sampai pertanyaan ke-24 ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, dikutip dari Tribunnews.com.
Namun demikian, ia menyatakan keberatan terhadap sejumlah pertanyaan yang menurutnya tidak relevan dengan undangan pemeriksaan yang ia terima.
Baca juga: Roy Suryo Siap Adu Bukti Usai Terancam Dilaporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu
Roy menjelaskan, dirinya diundang polisi untuk memberikan keterangan seputar peristiwa yang terjadi pada 26 Maret 2025.
Oleh karena itu, ia menolak menjawab pertanyaan di luar konteks waktu tersebut.
"Polda Metro memberikan saya surat undangan untuk peristiwa tanggal 26 Maret 2025. Ya, harusnya itu pertanyaannya. Jadi ketika ada pertanyaan lain, ya saya keberatan untuk jawab," kata Roy.
Dugaan yang dimaksud mengarah pada sebuah tayangan podcast di kanal YouTube Sentana TV, yang menampilkan pembahasan Roy Suryo mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Namun, Roy mengklaim bahwa pada tanggal tersebut dirinya tengah berbuka puasa di rumah dan tidak melakukan aktivitas lain yang.
"Saya tidak berhak menjawab tanggal 26 itu apa. Nanti saya dikira ST (sok tahu). Yang jelas tanggal 26 itu, saya sedang melaksanakan buka bersama di rumah, makan," ungkap dia.
Dilaporkan Jokowi
Baca juga: Jokowi Disebut Berpeluang Maju Jadi Calon Ketum PSI, Lihat Sederet Aturan Persyaratannya
Roy Suryo disebut sebagai salah satu dari lima terlapor dalam laporan yang diajukan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Kelima terlapor masing-masing berinisial RS, RS, ES, T, dan K.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jokowi
Roy Suryo
Polda Metro Jaya
ijazah palsu Jokowi
Roy Suryo diperiksa
Tribun Madura
TribunMadura.com
Respon CEO Persebaya Azrul Ananda soal Demonstrasi Yang Semakin Meluas: Saling Jaga Demi Lebih Baik |
![]() |
---|
Sosok Dahlan Dahi, Baru Saja Dinobatkan Sebagai Tokoh Media Berpengaruh dalam Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
DPR RI Sebut Artifcial Intelligence Tak Bisa Dihindari: Tapi Kita Bisa Antisipasi |
![]() |
---|
Respon Terbaru KPK dan Yusril soal Eks Wamenaer Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Catatkan Capaian Luar Biasa, Hingga Kuartal II-2025, Investasi di Kawasan JIIPE Capai Rp 106 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.