Berita Terkini Sumenep

Penyebab Utama Gedung APHT Sumenep Belum Bisa Beroperasi

Pengoperasian Gedung Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang ada di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep sampai saat ini masih menunggu

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
BERI KETERANGAN - Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Sumekar Hendri Kurniawan saat memberikan keterangan progres Gedung APHT di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep pada Selasa (17/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Sumekar Hendri Kurniawan mengakui pengoperasian Gedung Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang ada di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep sampai saat ini masih menunggu semua proses izinnya lengkap 100 persen.

Tercatat, satu dari 11 perusahaan rokok (PR) yang sudah terdaftar masih terkendala izin usaha industri (IUI)-nya belum keluar.

Meski demikian, Hendri Kurniawan menegaskan bahwa proses izin pengoperasian Gedung APHT tersebut terus dikebut.

"Progresnya masih dalam tahap pengurusan izin, dan secara umum sudah beres semua."

"Cuma dari 11 perusahaan yang ada itu, masih ada satu yang belum selesai IUI-nya," tutur Hendri Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (17/6/2025).

Sehingga, untuk segera dioperasikan Gedung APHT tersebut proses IUI-nya harus lengkap 100 persen.

Hendri Kurniawan menyebutkan, hal itu terjadi karena ada dokumen yang belum lengkap dan saat ini sudah diperbaiki kembali.

"Ada beberapa revisi yang belum diselesaikan, yakni ada perubahan nama direkturnya," paparnya.

Ketika nanti IUI perusahaan tersebut sudah terbit lanjutnya, tahap selanjutnya adalah masing-masing pabrik melakukan pemaparan.

Hal itu katanya, salah satu tahapan penting untuk mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

"Kalau mau beroperasi itu kan harus menunggu NPPBKC terbit. Baru nanti bisa berproduksi," terangnya.

Ditanya kapan proses perbaikan tersebut selesai, Hendri Kurniawan memastikan bahwa dalam waktu dekat APHT dapat beroperasi dengan lancar.

"Tidak lama, perkiraan kami nanti pada bulan Agustus 2025 sudah selesai semua izinnya," katanya saat dikonfirmasi TribunMadura.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved