Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bangkalan hingga Kasus Curanmor di Sampang

Berikut ini adalah kumpulan berita Madura Terpopuler, Rabu (25/6/2025). Dari polisi tangkap buronan bandar narkoba di Bangkalan, hingga kasus

Penulis: Januar | Editor: Januar
Tangkap Layar
AKSI PENCURIAN - Pelaku saat mencoba mencuri sepeda motor milik warga dengan merusak kunci kontak di halaman Masjid Al-Jihad, Jalan Diponegoro, Kabupaten Sampang, Madura. 

TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Berikut ini adalah kumpulan berita Madura Terpopuler, Rabu (25/6/2025).

Dari polisi tangkap buronan bandar narkoba di Bangkalan, hingga kasus curanmor di Sampang

1. Buronan Bandar Narkoba di Bangkalan Diringkus, Polisi Temukan Pistol Makarov, Sabu, Ineks dan Ganja

 Pelarian bandar narkoba berinisial AS (39), dalam satu setengah bulan berakhir di teras rumahnya, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan pada Rabu (18/6/2025) siang.

AS ditetapkan sebagai DPO setelah kabur, ia memantau pergerakan polisi dari dalam kamarnya yang dilengkapi layar monitor CCTV serta tangga menuju plafon dan terhubung langsung ke genteng terbuka pada 8 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

Namun kali ini, DPO AS tidak berkutik setelah personel Satnarkoba Polres Bangkalan memutuskan kembali menggerebek rumahnya di waktu siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB.

Bandar narkoba AS hanya bisa terdiam, pasrah ketika dimasukkan mobil untuk digelandang ke balik jeruji Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, selain menyita narkoba jenis sabu seberat 92,82 gram yang sudah dikemas menjadi beberapa poket, polisi juga mengamankan 57,48 gram ganja kering serta 10 butir ineks.

“Kami juga menemukan senpi pistol jenis Makarov kaliber 9 milimeter, lengkap dengan amunisinya."

"Pistol itu kami serahkan ke penyidik satreskrim untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Hendro didampingi Kasat Narkoba Iptu Kiswoyo Suprianto dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (24/6/2025).

Pistol semi-otomatis buatan Uni Soviet itu ditemukan di semak-semak tidak jauh dari rumah DPO bandar narkoba AS.

Sementara puluhan gram sabu dan ganja itu disita polisi pimpinan Kanit I Satnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Abd Azis ketika dilakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka AS.

“Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja itu diakui tersangka AS dibeli senilai Rp 23 juta dari seorang pria yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO."

"Sementara 10 butir pil ineks dibelinya seharga Rp 200 ribu per butir,” papar Hendro.

Pada penggerebekan sebelumnya, AS kabur meninggalkan seorang pramusaji sabu berinisial MY (47), warga Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.

Selain MY, terdapat pula 5 orang pemakai sabu yang kemudian dikirim ke panti rehabilitasi.

Rumah yang disiapkan DPO AS untuk melayani para pecandu sabu terdiri dari dua ruangan.

Ruangan pertama dilengkapi dengan perangkat audio serta peralatan musik seperti dua buah gitar listrik.

Sementara satu ruangan lainnya, khusus untuk pecandu saat menghisap sabu.  

Hasil penggeledahan malam itu, polisi menyita barang bukti 33 buah kantong plastik klip berisikan sabu seberat 10,44 gram, polisi juga mengamankan sebanyak 4 bungkus kertas minyak berisikan ganja dengan berat kotor 26,04 gram, satu buah berwarna hitam, timbangan digital, sebuah buku catatan, dan sebuah kotak kecil.

Polisi juga menggeledah satu rumah di depannya yang menjadi hunian DPO AS.

Polisi sempat dibuat kaget dengan fasilitas kamar pribadi AS.

Pintu kamar pribadinya dilengkapi perangkat finger print atau teknologi biometrik untuk mengidentifikasi seseorang berdasarkan pola unik di permukaan jari.

Tentu saja, orang lain selain DPO SK tidak bisa mengakses atau masuk ke kamar seluas sekitar 4x4 meter itu, termasuk tersangka MY yang kesehariannya berperan sebagai pramusaji sabu.

Selain finger print, dalam kamar berukuran sekitar 4x4 meter itu terdapat pula layar monitor CCTV yang mengarah ke rumah pertama yang menjadi sasaran penggerebekan.

Kamar mandi dengan dinding kaca dilengkapi perangkat shower serta pemanas air, AC, dan TV LCD berukuran besar lengkap dengan fitur karaoke.

“DPO AS terancam kurungan pidana 20 tahun penjara. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hendro.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, tersangka AS mengaku, mendapatkan senpi pistol Makarov itu dengan cara membeli dari seorang pria pada Agustus 2024.

Transaksi jual beli disebutkan AS dilakukan di kawasan Jembatan Suramadu.

“Untuk jaga-jaga saja karena saya pernah dibacok orang. Pistol ada di samping rumah oleh anak buah,” singkat AS sambil menunjukkan bekas bacokan di lengan kirinya.

2.  Terekam CCTV, Ini Ciri-ciri Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Halaman Masjid Sampang

Aksi percobaan pencurian sepeda motor terekam CCTV di halaman Masjid Al-Jihad, Jalan Diponegoro, Kabupaten Sampang, Madura.

Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas seorang pria berpakaian jaket warna krem dan sarung biru mencoba merusak kunci sepeda motor yang terparkir, menggunakan alat semacam kunci T yang dikeluarkan dari balik jaketnya.

Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tersebut diketahui milik seorang warga bernama H Iksan (65), yang juga merupakan warga sekitar masjid.

Meski bersusah payah, usaha pelaku tidak dapat memutar kunci sepeda motor incarannya sehingga, pelaku langsung pergi.

"Aksi percobaan pemcurian itu terjadi pada (21/6/2025) tapi beruntung, motor warga tidak berhasil dibawa kabur," kata Kapolsek Sampang, Iptu Indarta Hendriansyah, Selasa (24/6/2025).

Meski begitu, kata dia, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut mengingat, kejadian meresahkan warga.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku akan menjadi bahan utama dalam proses identifikasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Polsek jajaran untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku,” tegasnya.

3.  Mulai 23.30-03.00 WIB Jalur Poros Tanah Merah Bangkalan Tutup Total, Ini Jalur Alternatif Kendaraan


Poyek perbaikan Jembatan Pangeleyan di Kecamatan Tanah Merah malam ini, Selasa (14/6/2025) menapaki tahap pergantian beton jembatan.

Estimasi pembongkaran dan pemasangan kembali beton jembatan itu diperkirakan memakan waktu hingga tiga jam lebih, sehingga memaksa jalur poros penghubung empat kabupaten di Pulau Madura itu dipastikan lumpuh.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan dua jalur alternatif yang bisa dilalui para pengendara dari arah Timur atau Sampang, Pamekasan, dan Sumenep dengan tujuan Kota Bangkalan maupun Kota Surabaya.

Ini dilakukan untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas di jalur poros Madura.

Jalur alternatif pertama, lanjut Diyon, yakni bagi masyarakat pengendara dari arah Timur tujuan Surabaya, bisa belok kiri di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galis menuju jalur selatan di Kecamatan Modung, Kwanyar, Kecamatan Labang, dan muncul di akses Suramadu.

“Bagi pengendara yang dari arah Barat atau Bangkalan dan Surabaya tujuan Sampang dan seterusnya, bisa memanfaatkan simpang tiga di Polsek Tanah Merah belok kanan ke arah Selatan menuju Kecamatan Kwanyar Modung, dan tiba di simpang tiga Pasar Blega,” ungkap Diyon kepada Tribun Madura.

Jalur alternatif kedua, para pengendara bisa memanfaatkan jalur pantai Utara Kabupaten Bangkalan yang dimulai dari simpang tiga Tangkel atau pintu keluar-masuk akses Suramadu di Kecamatan Burneh.

Para pengendara bisa langsung belok kiri ke Kota Bangkalan menuju Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, Kecamatan Sepulu, Kecamatan Tanjung Bumi, dan masuk ke Kecamatan Ketapang yang merupakan pintu masuk Kabupaten Sampang.

“Sementara yang dari arah Timur tujuan Bangkalan atau Surabaya, bisa juga memanfaatkan simpang tiga Barisan Sampang untuk menyisir kawasan pantai Utara Kabupaten Bangkalan,” papar Diyon.

Untuk diketahui, proyek perbaikan Jembatan Pangeleyan, Kecamatan Tanah Merah mulai dilakukan sejak Sabtu (21/6/2025).

Sekitar 1 Km sebelum tiba di titik perbaikan jembatan, Satlantas Polres Bangkalan telah memasang sejumlah marka bertuliskan, ‘Utamakan keselamatan dan kesehatan kerja’, ‘Hati-hati kurangi kecepatan sekarang’.

Pada bagian papan bawah imbauan, terdapat tulisan angka mulai 1 Km, 750 meter, dan 500 meter’.

Kendati demikian, enam kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) secara beruntun dalam kurun waktu tiga jam pada Senin (23/6/2025).

Laka lantas pertama terjadi pada pukul 03.15 WIB, melibatkan kendaraan truk tronton Fuso bernopol S 8292 UP, Daihatsu Gran Max bernopol L 9269 CB, dan Daihatsu Gran Max bernopol L 9257 CB.

Sementara laka lantas kedua terjadi pada pukul 05.30 WIB, melibatkan Toyota Innova bernopol N 1769 ZM, Mitsubishi Pikap L300 bernopol M 8925 G, serta truk Hino Tronton dengan nopol DA 8524 ZR.

Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, namun enam kendaraan tersebut mengalami kerusakan.

“Kami mengimbau masyarakat pengendara untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, patuhi marka-marka yang ada."

"Karena saat ini sedang ada perbaikan jembatan di Kecamatan Tanah Merah,” pungkas Diyon.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di  Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved