Berita Pamekasan
Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Komitmen Buru Bandar Hingga Tuntas
Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura mengungkap 7 kasus tindak pidana Narkoba.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Kata dia, siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengedar, kurir, maupun bandar, akan diburu hingga tuntas.
"Kami komitmen tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Pamekasan," tegasnya.
Sementara 17 pelaku kini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum.
Pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Lebih lanjut AKP Sri mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami butuh sinergi dengan masyarakat. Informasi dari warga adalah senjata awal untuk mengungkap jaringan besar. Mari kita jaga generasi dari kehancuran akibat narkoba,” ajaknya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Mengenal Sosok Kiai Abdul Qidam Pamekasan, Keturunan Wali Songo yang Berdakwah Lewat Pemerintahan |
![]() |
---|
Balita di Pamekasan Banyak yang Positif Penyakit Campak, Jumlahnya Melonjak Tajam |
![]() |
---|
Tunggu Viralnya Baliho Selamat Datang di Desa Maling, Polres Pamekasan Baru Bergerak Tangkap Maling |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Tak Mampu Jalankan Tugasnya soal Diversi Kasus Bullying Terhadap Siswi SMP |
![]() |
---|
Sejumlah Wilayah di Pamekasan Berstatus KLB Penyakit Campak, Dinkes Temukan 110 Warga Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.