Warga Sumenep Ditangkap Karena Narkoba
BREAKING NEWS: Polisi Diduga Tangkap 3 Warga Talango Sumenep Karena Kasus Narkoba
Satresnarkoba Polres Sumenep diduga menangkap tiga orang warga Kecamatan Talango karena terlibat kasus narkoba pada Kamis (26/6/2025).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satresnarkoba Polres Sumenep diduga menangkap tiga orang warga Kecamatan Talango karena terlibat kasus narkoba pada Kamis (26/6/2025).
Informasi yang diterima TribunMadura.com bahwa tiga orang yang diduga terlibat kasus narkoba itu ditangkap pada sore hari sekira pukul 16.00 WIB oleh polisi yang berpakaian preman.
"Iya tadi ditangkap, warga sudah banyak yang melihat. Katanya kasus narkoba," tutur warga Kecamatan Talango.
Tiga orang yang ditangkap dan dikabarkan oleh warga setempat itu diantaranya berinisial S, R dan G.
Saksi mata yang melihat di lokasi, yakni pertama saudara S ditangkap di pinggir jalan di Desa Essang.
Kemudian, mereka menuju ke rumah R di Desa Cabbiya.
Disitulah R dan G ditangkap oleh polisi berpakaian preman.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti Sutioningtyas terkait kebenaran penangkapan tiga orang yang diduga karena kasus narkoba di wilayah hukum kecamatan talango belum bisa memberikan respon.
Kedua, dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Anwar Subagyo juga belum memberikan respon terkait informasi 3 orang warga Kecamatan Talango ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Media ini sudah konfirmasi melalui nomor Hp atau WhatsApp yang biasa dihubungi, tapi belum ada respon hingga berita ini dinaikkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.