Kurir COD Dicekik Pria Pamekasan

Breaking News, Buntut Cekik Leher Kurir JNT, Pria Pamekasan Kini Mendekam di Kantor Polisi

Satreskrim Polres Pamekasan, Madura mengamankan Arif terduga pelaku penganiayaan kurir JNT.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Istimewa
MENGERANG KESAKITAN - Wajah Irwan (kurir) saat lehernya dipiting oleh Arif terduga pelaku yang tak terima paket COD-nya tidak sesuai pesanan. Mulut korban sampai mengeluarkan darah akibat peristiwa itu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan, Madura mengamankan Arif terduga pelaku penganiayaan kurir JNT.

Kini, pria yang akrab disapa Arif itu masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (2/7/2025).

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan terduga pelaku penganiayaan kurir JNT telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Kata dia, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Saya baru dapat info dari Kanit Reza. Benar sudah diamankan dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan," kata AKP Sri Sugiarto.

Menurut AKP Sri, terduga pelaku penganiayaan baru saja diamankan.

Untuk saat ini, dia masih belum mendapat informasi lebih lanjut perihal apakah terduga pelaku akan langsung ditahan.

Diberitakan sebelumnya, Irwan Siskiyanto, warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura diduga dianiaya Arif di depan toko milik terduga perlaku, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Mahasiswa yang kesehariannya sembari bekerja sebagai kurir JNT itu dianiaya saat hendak mengantarkan pesanan paket milik istri Arif.

Atas dugaan penganiayaan yang dialami Irwan, dia memilih melapor ke Polres Pamekasan dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Subsider 352 KUHP.

Irwan telah menerima surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/251/V1/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Irwan menceritakan, sebelum dianiaya Arif, mulanya dia hendak mengantarkan paket atas nama Ayik panggilan akrab Arif yang beralamat di Gedung Pramuka, Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Setelah sampai di lokasi penerima, Irwan bertemu dengan istri Arif.

Lalu, Irwan memberikan paket COD yang berisi Hp tersebut kepada istri Arif dan dibayar sebesar Rp.1.589.235.

Kemudian, setelah transaksi tersebut selesai, Irwan berniat pergi mengantarkan paket lainnya.

Namun, Irwan dipanggil kembali oleh istri Arif karena merasa barang yang dipesan tidak sesuai dan akan dikembalikan.

"Karena barang tersebut menggunakan metode pembayaran COD, saya menjelaskan kepada istrinya tersebut agar mengajukan pengembalian barang," kata Irwan, Selasa (1/7/2025).

Tak berangsur lama, Istri Arif menelepon suaminya untuk memberitahukan perihal pesanan COD Hp yang dirasa tak sesuai.

Seketika itu juga, Arif tanpa mengenakan baju datang menghampiri Irwan dan langsung marah.

Selain memaki Irwan, Arif meminta agar Irwan mengembalikan uang yang telah diberikan istrinya tersebut.

Padahal Irwan mengaku sudah menjelaskan bahwa jika pelanggan ingin mengembalikan pemesanan barang yang tidak sesuai agar mengajukan pengembalian barang di aplikasi waktu memesan barang tersebut.

Namun Arif kokoh tidak mau mendengarkan saran dari Irwan.

Justru Arif langsung menganiaya Irwan dengan cara memiting leher korban.

Selain itu, gigi Irwan saat dipiting tampak mengeluarkan darah.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Irwan juga mengalami sakit pada bagian leher.

"Kalau minum air serta bernapas panjang, pada bagian leher merasa nyeri," ungkap Irwan.

Irwan berharap kejadian yang dialaminya ini segera diproses lebih lanjut oleh Polres Pamekasan.

Dia tidak ingin kejadian serupa menimpa rekan kerja seprofesinya yang lain.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved