Berita Seleb

‘Lumayan’, Biaya Operasi Ibu Luna Maya Ditanggung BPJS, Istri Maxime Tak Jadi Keluarkan Rp120 Juta

Luna Maya tak mengeluarkan uang sepeserpun untuk biaya operasi ibunya karena ditanggung BPJS.

Editor: Mardianita Olga
YouTube Luna Maya/TS Media
DITANGGUNG BPJS - Luna Maya bercerita memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk operasi pinggul yang dijalani sang ibu, Desalma Waltraud Maiyer. Sang aktris lantas tak mengeluarkan Rp120 juta. 

TRIBUNMADURA.COM - Sebagai warga negara Indonesia (WNI), Luna Maya merasa terbantu dengan kehadiran BPJS Kesehatan.

Hal itu dirasakan istri Maxime Bouttier kala sang ibu harus menjalani operasi.

Sebab sudah ditanggung BPJS, dia tak harus mengeluarkan biaya operasi yang tembus Rp120 juta.

Dilansir dari kanal YouTube TS Media, sang aktris menceritakan kejadian yang membuat sang ibu, Desalma Waltraud Maiyer, harus melakukan prosedur operasi.

Ternyata, Desalma sempat jatuh hingga harus operasi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Baca juga: Daftar 14 Penyakit yang Masuk Program Skrinning Riwayat Kesehatan BPJS Kesehata, Khusus Peserta JKN

"Ibuku kemarin dua kali jatuh, operasi pinggul patah," kata Luna dikutip dari YouTube TS Media, Kamis (3/7/2025).

"BPJS cover," ungkapnya.

Padahal awalnya Luna ingin membayar biaya operasi ibunya, tapi ibunda Luna melarang karena sudah memiliki BPJS.

"Saya udah bilang 'udah bayar aja,' (Ibu bilang), 'enggak, BPJS bayar,'" ucap Luna.

Dari biaya operasi ratusan juta rupiah yang seharusnya dibayar, Luna bahkan hanya perlu membayar setengahnya setelah menjalani dua kali operasi. 

"Karena lumayan loh Rp 100 juta lebih, Rp 120 juta," kata Luna.

"Tapi yang kedua 50:50, yang pertama full coverage," jelas Luna.

Luna mengaku, awalnya tak menyangka bahwa biaya operasi penggantian pen ibunya akan diganti, mengingat ibunya sudah cukup tua.

Baca juga: Jawaban Ustaz soal Ijab Kabul Maxime Bouttier-Luna Maya yang Dituding Tidak Sah: Perbedaan Pendapat

"Saya kira (karena) orang tua enggak bakal diganti. Ternyata diganti," tutur Luna.

"Hebat loh. Bangga loh ya," sambungnya.

Tak hanya ibunya yang menjadi peserta aktif BPJS, tapi Luna juga menggunakan BPJS.

"Saya BPJS loh dari dulu. Bangga gue," kata Luna.

"Mudah-mudahan BPJS dan negara memang bener-bener hadir buat masyarakat," lanjut Luna.

Meski begitu, beberapa penyakit tak ditanggung BPJS Kesehatan hingga membuat masyarakat kesulitan.

Salah satunya dirasakan oleh pasangan suami dan istri Susanto dan Yulifitra yang kehilangan sang anak, Muhammad Alif Okto Karyanto untuk selamanya.

Anak berusia 12 tahun itu meninggal dunia dua jam setelah ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam.

Bukan tanpa alasan. Pihak rumah sakit tak dapat mengobati Alif dengan kartu BPJS Kesehatan.

Alif yang dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) karena sesak napas lantas pulang.

Peristiwa nahas ini berawal pada Sabtu (14/6/2025) pukul 22.30 WIB.

Alif sempat mendapat perawatan tenaga kesehatan (nakes) lewat bantuan oksigen hingga pukul 02.30 WIB.

Baca juga: Meski Beda Usia 10 Tahun, Luna Maya dan Maxime Bouttier Mantap Menikah, Saling Hargai Jadi Kunci

Namun karena kondisi Alif membaik, pihak rumah sakit menyuruh pulang dan merekomendasikan keluarga untuk membawa Alif ke spesialis anak.

Ketua RW 10 Kaveling Sei Lekop, Samsudin mengatakan, dari penjelasan keluarga, awalnya mereka membawa anaknya ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.

Setelah sampai di rumah sakit pihak rumah sakit menangani dengan baik.

Namun karena kondisi anak tidak kritis, pihak rumah sakit menyebut pengobatannya tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

"Jadi keluarga membayar biaya pengobatan secara pribadi, yakni untuk bantuan oksigen dan tebus obat," ungkap Samsudin, Senin (16/6/2025).

Saat itu, keluarga meminta untuk anaknya dirawat di rumah sakit.

Namun dari penjelasan pihak rumah sakit bahwa sakit anak tersebut tidak kritis dan kondisinya sudah lebih baik. 

Pihak rumah sakit menjelaskan jika sakit yang diderita Alif belum termasuk dalam kategori kritis, sehingga tidak bisa dirawat menggunakan BPJS.

Baca juga: Tambahan Layanan Cuci Darah di RSUD SMART Pamekasan Tuai Polemik, Kepala BPJS: Tak Sesuai SOP

DITOLAK KARENA BPJS - Jenazah Muhammad Alif Okta (12) yang meninggal dunia dua jam usai ditolak rumah sakit karena memakai kartu BPJS Kesehatan, Sabtu (14/6/2025). Dia sempat mengalami sesak napas, berangsur tenang setelah diberikan obat hingga perlahan menghembuskan napas terakhirnya.
DITOLAK KARENA BPJS - Jenazah Muhammad Alif Okta (12) yang meninggal dunia dua jam usai ditolak rumah sakit karena memakai kartu BPJS Kesehatan, Sabtu (14/6/2025). Dia sempat mengalami sesak napas, berangsur tenang setelah diberikan obat hingga perlahan menghembuskan napas terakhirnya. (TribunBatam.id)

"Jadi kami dengan berat hati harus pulang dari rumah sakit pada Minggu (15/6/2025), sekira pukul 02.30 WIB," ujarnya.

Setelah sampai di rumah, kondisi Alif tetap mengalami sesak nafas.

Mereka lalu memberikan obat yang diberikan oleh dokter.

"Obat yang disuruh Dokter kami berikan. Terkadang ia muntahkan obat itu," kata Samsudin.

Tidak lama setelah obat diberikan, napas anak di Batam itu semakin sesak, hingga perlahan hilang.

"Itulah terakhir sekira pukul 04.30 WIB anak itu menghembuskan nafas terakhir," kata Samsudin.

"Kami juga tidak tahu, sesaknya itu semakin tidak terlihat, dan tidak lama anak kami sudah tidak ada," sebutnya.

Setelah obat mereka berikan, tidak lebih dari satu jam, anak mereka pergi untuk selamanya.

"Tidak ada kata, hanya hembusan napas yang semakin pelan, hingga anak kami pergi untuk selamanya," kata Samsudin.

Alif menurut Samsudin sudah dikebumikan di TPU Sei Temiang Kota Batam.

Namun kesedihan yang dialami keluarga sangat dalam.

"Anak kami ini belum bisa bicara dan memiliki kebutuhan khusus. Ini yang membuat kami keluarga sangat sedih. Tidak ada kata yang bisa kami ingat," ujar Samsudin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Didi Kusmarjadi buka suara terkait kematian Alif.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cedera Kapten Madura United Sesuai Prosedur

PESERTA BPJS - Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi. Ia menyebut layanan medis di RSUD Embung Fatimah Batam terhadap Alif (12) yang meninggal dunia setelah dua jam keluar dari RSUD Embung Fatimah sudah sesuai prosedur. Foto diambil beberapa waktu lalu.
PESERTA BPJS - Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi. Ia menyebut layanan medis di RSUD Embung Fatimah Batam terhadap Alif (12) yang meninggal dunia setelah dua jam keluar dari RSUD Embung Fatimah sudah sesuai prosedur. Foto diambil beberapa waktu lalu. (TribunBatam..id)

Menurut Kepala Dinkes Batam itu, layanan medis yang diberikan pihak rumah sakit telah sesuai standar operasional prosedur (SOP). 

Pernyataan Kadinkes Batam ini ia sampaikan Dinkes Batam menelusuri laporan keluarga yang menyebut Alif tidak bisa dirawat inap karena tidak masuk kategori gawat darurat.

"Kami hanya mengecek prosedur medis dan tindakan yang dilakukan, apakah sudah sesuai dengan SOP dan lain-lain. Hasilnya, apa yang mereka kerjakan sudah sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku, baik dari segi penanganan medis maupun administrasi pelayanan," ujar Didi Kusmarjadi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan, penentuan kondisi gawat darurat dalam pelayanan IGD mengacu pada Permenkes No. 47 Tahun 2018 dan ketentuan BPJS Kesehatan. 

Ada lima kriteria utama yang menjadi acuan, yakni mengancam nyawa, gangguan napas atau sirkulasi, penurunan kesadaran mendadak, gangguan hemodinamik ekstrem, serta kondisi yang memerlukan tindakan segera untuk mencegah kecacatan atau kematian.

"Hasil dari turun kami tadi, menurut keterangan dari pihak-pihak terkait di rumah sakit, kondisi pasien saat masuk tidak memperlihatkan kriteria gold darurat sesuai Permenkes tadi. Pada saat dipulangkan juga kondisinya semuanya baik. Begitu informasi yang kami terima dari pihak rumah sakit," tambahnya.

Baca juga: Keributan di BPJS Ketenagakerjaan Madura Menggelinding ke Meja DPRD Bangkalan: Ini Hak Honorer

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam sebelumnya memberi penjelasan mengenai kondisi Muhammad Alif Okto Karyanto (12).

Warga Kaveling Sei Lekop Blok A Nomor 69, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini dilaporkan meninggal dunia dua jam setelah keluar dari RSUD Embung Fatimah, Minggu (15/6).

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, drg RR Sri Widjayanti Suryandari mengungkap jika Alif datang ke RSUD Embung Fatimah Batam pada Sabtu (15/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB dengan keluhan sesak napas.

Ia mendapat penanganan di IGD RSUD Embung Fatimah Batam.

"Saat pasien M Alif datang dibawa keluarga ke IGD RSUD Embung Fatimah, tim medis langsung memberikan pertolongan," ucap wanita yang akrab disapa Roro ini, Senin (16/6/2025). 

Ia menambahkan jika pasien mengalami sesak napas saat berada di rumah sesuai keterangan keluarga. 

Pasien ini masuk IGD Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

"Tim medis di IGD langsung menangani pasien sesuai keluhan dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah," kata Roro.

 Roro menjelaskan tim medis di IGD melayani bantuan oksigen, memeriksa respirasi, nadi ulang, laboratorium dan pemeriksaan kadar oksigen.

Dia juga menjelaskan dari keterangan keluarga bahwa pasien kurang nafsu makan.

Tim medis menyarakan untuk pemeriksaan laboratorium lanjutan.

Roro menjelaskan saat dilakukan penanganan di IGD, kondisi pasien stabil.

Hal tersebut membuat tim medis tidak bisa memasukkan pasien dalam kriteria kondisi gawat darurat, sehingga tidak bisa dijamin BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Beri Santunan JKM Rp 42 Juta untuk Istri Petugas Pengangkut Sampah

"Tim medis juga sudah melakukan observasi selama hampir empat jam. Kondisi pasien masih dalam kondisi stabil," ungkapnya.

Atas hasil observasi tersebut tim medis menyarankan pasien untuk dibawa pulang serta diberikan edukasi untuk planning kedepannya pasien disarankan rawat jalan dan kontrol ke poli spesialis anak.

"Saat Itu tim medis juga menyarankan jika terjadi apa-apa di rumah segera dibawa ke klinik atau ke IGD RSUD Embung Fatimah Batam," ujar Roro lagi.

Sesuai dengan prosedur penanganan pasien, tim Medis di IGD RSUD Embung Fatimah Batam melakukan triase alias cek dan ricek berulang dan hasilnya tetap zona hijau yang berarti stabil. 

Roro juga mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya pasien tersebut.

Pihaknya juga saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam dan menggali keterangan lebih lanjut dari tim medis di IGD.

"Kami juga akan segera menemui keluarga pasien," sebutnya. 

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved