Penganiayaan Kurir di Pamekasan
Rekam Jejak AKBP Hendra Eko Kapolres Pamekasan, Dalami Keterlibatan Istri Arif Penganiaya Kurir JNT
Inilah sosok Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto yang mengungkap kemungkinan pihaknya periksa istri Arif, tersangka penganiayaan kurir JNT
Pengembangan kasus ini dilanjutkan setelah Polres Pamekasan resmi menetapkan Zainal Arifin (46) alias Arif, warga Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Irwan Siskiyanto.
AKBP Hendra mengatakan akan memeriksa istri pelaku yang terekam video berada di lokasi saat terjadi penganiayaan atau kekerasan terhadap kurir JNT tersebut.
Kata dia, saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih mendalami keterangan saksi lain apakah ada keterlibatan istri tersangka dalam kasus penganiayaan kurir JNT tersebut.
"Kami akan tanyakan lebih lanjut ke korban," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kamis (3/7/2025).
Sementara itu dalam video yang direkam korban saat dipiting oleh tersangka, istri pelaku tampak membiarkan saat suaminya memiting leher korban dengan kedua tangannya.
Saat leher korban dipiting, mulut korban tampak mengeluarkan darah sembari mengerang kesakitan.
Bahkan terdengar suara istri pelaku sembari memaki korban saat dipiting oleh suaminya.
"Kembalikan uang itu, kok enggak ngerti kamu" celetuk istri tersangka dalam video penganiayaan yang direkam Hp korban.
Padahal korban sudah menjelaskan secara rinca, bahwa dia hanya bertugas sebagai kurir JNT yang hanya mengantarkan paket pesanan.
Dalam potongan rekaman yang lain, istri tersangka tampak memamerkan uang sekitar Rp.1.589.235 yang sebelumnya telah dibayarkan kepada korban untuk membayar paket Hp dengan sistem Cash on Delivery (COD).
Istri pelaku juga terdengar mengatakan bahwa dia tidak mengambil uang milik kurir JNT tersebut, hanya saja dia mengambil uang miliknya yang sebelumnya telah dibayarkan.
"Saya tidak mengambil semua, hanya mengambil uang hak saya. Ini Hpnya palsu yang diberikan ke saya," celoteh istri tersangka yang mengenakan kaus merah lengan panjang.
Rekam Jejak Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.
AKBP Hendra Eko Triyulianto menjabat Kapolres Pamekasan menggantikan AKBP Jazuli Dani Iriawan yang dimutasi menjadi Kapolres Pasuruan.
Pergantian jabatan Kapolres Pamekasan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP/2024 pada 29 Desember 2024 lalu.
Sebelumnya, AKBP Hendra sempat duduk sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim 2024.
Pada 2023, AKBP Hendra juga sempat menjabat Kasubdit IV Tindak Pidana Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim.
Di tahun 2017, AKBP Hendra pernah menjabat Wakapolres Simalungun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dia juga pernah menjadi Kapolsek Medan Baru pada awal tahun 2017.
Babak Baru Polisi Ungkap Keterlibatan Istri Tersangka Penganiaya Kurir JNT Pamekasan: Pemicu Awal |
![]() |
---|
Menteri Rini Bicara Hukuman bagi ASN Guru TK Aniaya Kurir JNT di Pamekasan |
![]() |
---|
Kurir JNT Pamekasan Tak Mau Damai, Ingin Tersangka Dijebloskan ke Penjara: Tak Ada yang Minta Maaf |
![]() |
---|
JNT Pusat Turun Langsung Dampingi Kurir COD Korban Penganiayaan: Tak Ada Damai |
![]() |
---|
12 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT Pamekasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.