Berita Lumajang
Nasib TikToker Lumajang Kritik Pemerintah Malah Kena Teror Paket COD, Jumlah Hingga Puluhan Juta
Agus tak menyangka akan menjadi korban doxing diduga karena vokal mengkritik pemerintah di TikTok.
Video yang diunggah pada 26 Juni 2023 itu, telah diputar atau dilihat pengguna TikTok sebanyak 19 juta kali.
Adapun waktu pemutarannya total 25.0246 jam.
"Dan dengan adanya konten video tersebut pengikut atau follower akun TikTok @vicky_kalea bertambah sebanyak 55 ribu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Tiba di Lokasi Super Tucano Jatuh, Tim Investigasi TNI AU Langsung Cari Kotak Hitam
Syahduddi mengungkap, peristiwa yang secara khusus merugikan PT Indosiar Visual Mandiri itu, bermula saat salah satu karyawan berinisial KAB di perusahaan tersebut, melihat konten parodi Pintu Berkah milik Vicky di media sosial Tiktok, Selasa (4/7/2023) lalu.
Di mana, parodi bertajuk 'Jasa Bikin Anak Keliling' itu mencantumkan logo resmi Indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri.
"Kemudian saudara KAB memberitahukan hal tersebut kepada atasannya yang bernama saudara EGS, yang kemudian saudara EGS langsung menghubungi manager dari saudara VH als VK (Vicky Kalea) dan menanyakan terkait konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' di akun tiktok @vicky_kalea," ungkap Syahduddi.

Saat dikonfirmasi, Vicky mengakui bahwa konten hiburan itu merupakan buatannya.
Bahkan, Vicky mengaku jika dirinya sendiri lah yang membubuhkan logo 'Indosiar' dalam video tersebut.
"Terlapor Vicky menjelaskan dalam keterangannya proses pembuatan konten video hiburan 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan logo Indosiar tersebut dibuat seorang diri," kata Syahuddi.
Menggunakan handphone pribadi miliknya dari mulai pengambilan video kemudian video tersebut dipotong – potong sesuai dengan alur cerita yang diinginkan menggunakan aplikasi edit Cap Cut," lanjutnya.
Baca juga: Setelah Lampung, Kini Muncul Kritikan untuk Pemerintah Aceh dari TikToker Wanita, Singgung Korupsi
Dari pengakuannya, lanjut Syahduddi, pelaku mendapatkan logo Indosiar dari mesin pencari Google sebelum dibubuhkan secara ilegal ke dalam video dan mengunggahnya.
"Jadi ketika dicari di google ada (logo Indosiar), dimasukkan ke dalam parodi video itu seolah-olah itu adalah produk dari tayangan Indosiar padahal tidak sama sekali. Nah di situlah yang menjadi persoalan hukum," jelas Syahduddi.
Oleh Polres Metro Jakarta Barat, kasus tersebut difasilitasi mediasi.
Vicky pun secara resmi telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada PT Indosiar Visual Mandiri.
Di akhir, Syahduddi menyebut bahwa terlapor terbukti melanggar Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Ada 2 Kali Erupsi, Keluarkan Material Vulkanik hingga 1 Kilometer |
![]() |
---|
Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia saat Lihat Karnaval Sound Horeg, Dokter: Mengalami Henti Jantung |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Band Sukatani Mendadak Batal Manggung di Lumajang, Panitia sampai Mohon Maaf |
![]() |
---|
Kakek 71 Tahun Tega Nodai Anak Tetangga, Modusnya Sangat di Luar Nalar Manusia Waras |
![]() |
---|
Sosok Bripda Alfian, Tahfidz Quran yang Kini Jadi Polisi di Lumajang Rutin Isi Ceramah Salat Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.