Berita Terkini Pamekasan
Daftar Lokasi Operasi Patuh Semeru 2025 di Pamekasan, Mobile ETLE Dikerahkan
Personel Satlantas Polres Pamekasan, Madura mulai menilang pengendara yang kedapatan melanggar aturan tertib berlalu lintas.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Personel Satlantas Polres Pamekasan, Madura mulai menilang pengendara yang kedapatan melanggar aturan tertib berlalu lintas.
Penilangan terhadap pengendara ini dimulai sejak Operasi Patuh Semeru 2025 yang dimulai sejak Selasa, 14 Juli 2025, kemari.
Operasi Patuh Semeru 2025 ini akan digelar sampai tanggal 27 Juli 2025 mendatang.
Pantauan di lokasi, titik anggota Satlantas Polres Pamekasan operasi berada di area seputar Taman Arek Lancor, Simpang Empat Jalan Jokotole, Simpang Empat Gadin, dan Simpang Tiga Jalan Trunojoyo.
Selain itu, juga terdapat petugas yang berkeliling menggunakan motor patroli dan juga mobil e-Tilang.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, tujuan Operasi Patuh Semeru 2025 ini untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Selasa (15/7/2025).
AKBP Hendra memastiakn akan memberikan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kata dia, Operasi Patuh Semeru 2025 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia dan pada setiap daerah memiliki nama-nama tersendiri.
Seperti di wilayah Jawa Timur “Operasi Patuh Semeru”.
Adapun sasaran atau target prioritas operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti:
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar (sni).
5. Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara.
7. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus.
"Jadi, siapkan kelengkapan berkendara anda agar tetap aman, nyaman, dan terhindar dari tilang di Operasi Patuh semeru 2025, Operasi digelar selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 mendatang," pesannya.
Satlantas Polres Pamekasan
Operasi Patuh Semeru 2025
Pamekasan
Tribun Madura
AKBP Hendra Eko Triyulianto
Kebakaran SDN Potoan Daya 2 Pamekasan Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Ditafsir Rp300 Juta |
![]() |
---|
Bupati Pamekasan Nikmati MBG Bersama Siswa SD, Pastikan Layak Konsumsi: 4 Sehat 5 Sempurna |
![]() |
---|
Sekolah Terbakar, 63 Siswa SDN di Pamekasan Belajar di Rumah Warga dan Musala |
![]() |
---|
Kebakaran di SD Negeri Pamekasan: 15 Chromebook dan Arsip Penting Hangus |
![]() |
---|
13 SPPG di Pamekasan Tetap Beroperasi Salurkan MBG Meski Tak Kantongi SLHS, Dinkes Bicara Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.