Berita Sampang

Sampang Darurat Narkoba, Wilayah Pantura Jadi Titik Rawan, Sokobanah Disorot

Kawasan Pantura Kabupaten Sampang, Madura menjadi wilayah merah atau titik rawan dalam peta peredaran narkoba

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
DARURAT NARKOBA : Kantor Kejaksaan Negeri Sampang. Kawasan Pantura Kabupaten Sampang, Madura menjadi wilayah merah atau titik rawan dalam peta peredaran narkoba di daerah setempat, Minggu (20/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kawasan Pantura Kabupaten Sampang, Madura menjadi wilayah merah atau titik rawan dalam peta peredaran narkoba di daerah setempat, Minggu (20/7/2025).

Wilayah tersebut saat ini menjadi perhatian atau sorotan tajam bagi Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang

"Pantura, khususnya Kecamatan Sokobanah, menjadi perhatian khusus kami. Ada indikasi kuat jalur tersebut dimanfaatkan sebagai pintu masuk dan keluar barang haram itu," kata Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi.

Menurutnya, akses transportasi yang terbuka dan sulit diawasi secara menyeluruh menjadikan daerah tersebut sebagai celah empuk bagi para pelaku bisnis gelap.

Dengan begitu, bersama Polres Sampang dan BNNK, pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan mendalam dan pemetaan jaringan peredaran narkoba.

"Kami tak bisa hanya duduk menunggu laporan. Kami bergerak hingga melakukan pendekatan ke masyarakat,” terangnya.

Kejari mengajak masyarakat untuk tidak terlibat, bahkan sekadar menjadi perantara, karena jaringan narkoba kerap menjebak warga tak bersalah sebagai kurir atau umpan.

"Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Satu informasi dari warga bisa membuka tabir besar di balik jaringan narkotika,” tuturnya.

Sementara, kasus narkotika di Kabupaten Sampang paling mendominasi dibandingkan kasus lainnya di meja Kejari Sampang.

Sejak Januari hingga Juni 2025, kasus narkotika yang telah ditangani sebanyak 48 perkara dengan barang bukti narkotika jenis 2-CB 101 butir seberat 35,73 gram.

"Ini menandakan bahwa bahaya narkoba masih terus mengintai generasi Sampang,” pungkasnya.

 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved