Berita Terkini Sumenep

Pejabat Disperkimhub Sumenep Diduga Terima Rp 425 Juta dari Program BSPS 2024

Oknum Kabid Perumahan dan Permukiman Disperkimhub Sumenep Lisal Noer Anbiyah disebut menerima uang hasil dugaan pemotongan program BSPS di Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Dok. Kredivo
ILUSTRASI ALIRAN DANA - Oknum Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Disperkimhub Sumenep Lisal Noer Anbiyah disebut menerima uang hasil dugaan pemotongan program BSPS di Sumenep yang dianggaran dari APBN 2024. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Oknum Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Disperkimhub Sumenep Lisal Noer Anbiyah disebut menerima uang hasil dugaan pemotongan program BSPS di Sumenep yang dianggaran dari APBN 2024.

Uang yang sudah disetor secara tunai ke oknun ASN atas nama Lisal Noer Anbiyah itu sebesar Rp 425 juta dari Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep Rizky Pratama.

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Rizky Pratama kepada orang kepercayaannya, yakni Fauzi As saat ditemui TribunMadura.com.

"Pengakuan Rizky Pratama (Korkab BSPS Sumenep 2024) dinas yang terlibat kasus BSPS 2024 itu ya salah satunya Kabid Disperkimhub," sebut Fauzi As, orang kepercayaan Rizky Pratama saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Respon Terbaru DPRD Sumenep soal Korupsi BSPS 2024 yang Diduga Mengalir ke Disperkimhub

Uang sebesar Rp 425 juta yang disetor itu sebutnya, diberikan di tiga lokasi yang berbeda secara tunai.

Salah satunya di sebuah warung kafe di Jl Dr Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep.

"Dia (Oknum Kabid Disperkimhub) minta jatah Rp 100.000 satu titik (BSPS 2024) dan dikalikan 5.490 (BSPS) harusnya ada Rp 549 juta kurang lebihnya."

"Tapi Kiki (Risky Pratama) hanya membayar atau uangnya sudah masuk Rp 425 juta," terang Fauzi As.

Kenapa Rizky Pratama buka-bukaan soal aliran uang dugaan hasil korupsi program BSPS 2024 yang saat ini dalam tahap penyidikan dan ditangani langsung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Pria asal Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep ini secara terang-terangan mengaku sudah mempersiapkan dokumen tersebut.

Alasannya ia merasa ditinggal sendirian menghadapi perkara ini.

Beberapa waktu lalu rumahnya bahkan digeledah tim penyidik Kejati Jatim.

"Mas Kiki minta ke saya data itu tidak dibongkar hari ini. Dan ia merasa tidak adil jika terseret sendirian, karena dia punya data komplit."

"Mas kiki merasa tidak adil jika masuk penjara sendirian, karena menikmati uang (BSPS 2024) itu bersama banyak pihak," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved