Berita Viral

Istri Hamil Ngidam Minum Air Sisa Dedi Mulyadi, Aksar Rela Naik Kapal dari Kalimantan Temui Gubernur

Sopir truk asal Kalimantan ini terlihat emosional saat meminum air sisa Dedi Mulyadi.

Editor: Mardianita Olga
YouTube.com/Kang Dedi Mulyadi Channel
ISTRI NGIDAM - Aksar rela menempuh perjalanan jauh dari Kalimantan ke Jawa Barat demi memenuhi keinginan istrinya yang hamil besar. Dia ke Jawa Barat demi menemui gubernurnya, Dedi Mulyadi. Sang istri ternyata ingin sekali meminum air sisa sang kepala daerah. 

Kemudian Aksar menerima gelas itu, menatapnya sejenak, lalu mulai meminumnya dengan ekspresi emosional.

Matanya tampak berkaca-kaca. Dia beberapa kali menunduk, menahan tangis haru yang jelas terlihat.

"Bapak hebat banget sama istrinya perjuangannya," puji Dedi Mulyadi.

Gubernur Dedi Mulyadi pun menawarkan Aksar berfoto bersamanya dan menitipkan pesan berupa rekaman video untuk istri Aksar.

"Karena Bapak orang baik, istri lagi ngidam, Bapak nggak usah pakai kapal laut. Nanti pulang pakai pesawat dari Semarang ke Balikpapan ya. Karena lagi hamil, kasihan. Saya kasih tiket pesawat biar nyaman pulangnya ya."

Berita lainnya, Dedi Mulyadi turun tangan setelah tahu warganya ditangkap karena membeli motor curian.

Warga tersebut bernama Ucep. Niatan membeli motor seharga Rp2 juta malah membuatnya ditahan polisi.

Mau tak mau, dirinya kini berurusan dengan Polres Sumedang.

Kejadian itu diketahui Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat.

Dia mengaku miris hingga membantu menghidupi istri dan anak-anak Usep.

Baca juga: Irwansyah Kecewa Pilih Dedi Mulyadi di Pilkada, Kini Rumah Digusur Usai Kunjungan: Gak Dikasih Tau

Usep kini ditahan di Mapolres Sumedang usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

"Pagi hari ini saya sedang tidak di sawah tapi lagi bertemu dengan keluarga Kang Usep yang sekarang di tahan di Polres Sumedang karena kasus membeli barang hasil curian, beli motor hasil curian," ujarnya dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Rabu (25/6/2025).

Dedi mengaku akan membantu proses penyelesaian perkara terhadap Usep dengan menerjunkan kuasa hukum dari Tim Hukum Jabar Istimewa.

Usep bisa diberikan pengampunan oleh Kejari Sumedang melalui program restorative justice, karena nilai barang curiannya di bawah Rp10 juta.

"Maka hari ini keluarga ini segera mendapatkan bantuan hukum. Selanjutnya kuasa hukum akan lakukan restorative justice karena mereka ingin dibebaskan dan perkaranya di bawah Rp10 juta dan itu ada kebijakannya di Kejaksaan Agung," kata Dedi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved