BPJS Apresiasi Komitmen Pemkab Pamekasan Tingkatkan UCJ
BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan mensosialisasikan 'Peraturan Bupati No 44 Tahun 2025
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup Jamsos Ketenagakerjaan Khusus Ekosistem Desa
Pamekasan Di Urutan 36 dalam Pencapaian Universal Coverage Jamsostek,
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan mensosialisasikan 'Peraturan Bupati No 44 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa'.
Dalam sosialisasi ini diikuti 178 kepala desa dan perangkat desa, serta 13 camat se-Pamekasan di aula Ballroom Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Kamis (24/7/2025).
Pada sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan mengusung tema 'Membangun Pilar Kesejahteraan Desa, Sosialisasi Peraturan Bupati No 44 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pekerja Rentan Jasa Konstruksi dan Koperasi Merah Putih'.
Perbup tentang fasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan bagi ekosistem desa tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Muttaqin, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kusairi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana mengapresiasi atas komitmen Pemkab Pamekasan untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang saat ini sudah masuk dalam penilaian indikator pertama pembangunan di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045.
Kata dia, sesuai dengan penetapan dari Kementerian Dalam Negeri, UCJ yang harus dicapai oleh Kabupaten Pamekasan tahun 2025 ini sebesar 14,02 persen dan sampai Juli 2025 ini masih tercapai 11,07 persen.
"Sehingga masih ada kekurangan 20 ribu tenaga kerja di Pamekasan yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," kata Anita Ardhiana.
Menurut Anita, saat ini Pamekasan berada di urutan 36 dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur dalam pencapaian Universal Coverage Jamsostek.
Meski demikian kondisinya, di era kepemimpinan Bupati Kholilurrahman, Anita yakin angka ini akan terus tumbuh dan Pamekasan bisa mencapai ketentutan penetapan dari pemerintah pusat, khususnya dalam perlindungan masyarakat pekerja rentan.
Anita menyarankan, peran pemerintah desa sangatlah sentral untuk mewujudkan visi misi Presiden RI, Prabowo Subianto bahwa membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas jaminan perlindungan sosial yang telah diberikan oleh para kepala desa kepada seluruh aparatur pemerintah desa dan anggota BPD, sejak tahun 2024 kemarin sudah banyak dari keluarga dan tenaga kerja yang menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," jelas Anita.
Penuturan Anita, adanya peraturan Bupati Pamekasan No 44 Tahun 2025 ini akan membuka lebih luas lagi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah ekosistem desa, karena para peserta bisa mengikuti 5 program secara lengkap.
Selain jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, kata Anita, para peserta juga bisa mengikuti program jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan seperti yang telah diikuti 6 pemerintah desa di Kabupaten Pamekasan.
"Santunan BPJS Ketenagakerjaan telah kita berikan kepada 2223 tenaga kerja dengan total klaim Rp. 23,7 miliar sampai dengan periode 22 Juli 2025 kemarin," ungkap Anita.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan juga telah menyalurkan beasiswa kepada putra - putri yang ditinggalkan orang tuanya meninggal dunia dalam kecelakaan kerja.
Pemberian beasiswa ini diberikan dari TK sampai pendidikan perguruan tinggi yang telah tersalurkan kepada 293 anak dengan nominal Rp 647.500.000,.
"Untuk santunan ini kami pahami tidak mungkin bisa menggantikan almarhum dan almarhumah. Tapi setidaknya bisa meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan serta menjamin keberlangsungan sekolah dari putra-putri yang ditinggalkan," doanya.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, Pemkab Pamekasan wajib melindungi warga dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai implementasinya, kata dia, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada warganya di berbagai sektor.
Termasuk, memberikan perlindungan dalam hal pekerjaan mereka.
"Kaitannya dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah membuat MoU dengan Pemkab Pamekasan, bahkan telah membuat perjanjian kerjasama dengan organisasi perangkat daerah terkait," jelasnya.
Dia berharap, pihaknya dapat memaksimalkan potensi yang ada agar lebih banyak masyarakat yang terlindungi.
Apalagi ekosistem desa saat ini mulai berkembang dengan adanya koperasi merah putih yang ada di desa dan kelurahan.
"Tentu semakin banyak ekosistem desa yang perlu dilindungi. Sebenarnya pemkab memiliki visi yang sama dengan BPJS ketenagakerjaan, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun terkadang harapan tidak seindah realitasnya," tandasanya.
Pihaknya juga berharap dapat memetakan ekosistem desa untuk memaksimalkan pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga masyarakat yang bekerja bisa terlindungi dengan aman, dan nyaman.
"Saat ini hanya kepala desa dan BPD (badan permusyawaratan desa) yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sedangkan dalam ekosistem desa masih banyak potensi yang belum terlindungi," pungkasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
jaminan sosial ketenagakerjaan
Tribun Madura
| Tidak Hanya Sate, Ini 11 Makanan Khas Madura Lainnya |
|
|---|
| Kondisi Terkini Skuad Inter dan Milan Jelang Derby Panas Liga Italia 2025 |
|
|---|
| Detik-detik Menegangkan Daniyal Evakuasi Keluarga dari Erupsi Semeru, Sirine Meraung Sisakan Trauma |
|
|---|
| Wisata Kuliner Dekat Suramadu, Deretan Tempat Makan Hits di Madura yang Wajib Disinggahi |
|
|---|
| Lewat Busana dan Budaya, Desainer Indonesia Tampil di Panggung Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Kepala-BPJS-Ketenagakerjaan-Pamekasan-Anita-Ardhiana-serahkan-santunan-kematian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.