Berita Sidoarjo

Mengurus SIM Baru Maupun Perpanjangan Kini Semakin Mudah dan Bisa Lewat Android

Penulis: M Taufik
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana layanan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo, Rabu (30/1/2019). Sejak tiga hari belakangan, pengurusan SIM bisa lewat aplikasi android bernama e-SIM.

"Jika ada tarikan di luar aturan atau ada petugas Satpas yang tidak sesuai dalam memberi layanan, silakan lapor. Kami janji, jika terbukti bersalah petugas itu akan dikenakan sanksi tegas," tandas Fahrian Saleh Siregar.

Andalkan Rasa, Begini Proses Mendebarkan Yon Taifib Angkat 3 Korban Avanza Tercebur Sungai Brantas

Modernisasi Pertanian, Pemkab Lamongan Akan Aplikasikan Teknologi Nuklir Gandeng BATAN

5 Pasangan Selingkuh Ngamar di Hotel saat Siang Hari, Tak Mau Buka Pintu Kamar saat Diketuk Petugas

Mokong, Delapan WNA Asal China dan Korea Ditindak dan Dideportasi Imigrasi Surabaya

Proses Sejak di Rumah

Meski baru tiga hari diterapkan, beberapa warga sudah mencoba memanfaatkan layanan e-SIM saat mengurus SIM-nya di Satpas Polresta Sidoarjo.

Mereka mengaku lebih mudah dan cepat menggunakan program baru ini. "Karena saat di Polres sudah tidak perlu lagi ngisi formulir dan sebagainya," kata Andi, warga Sidoarjo Kota di sela mengurus perpanjangan SIM-nya, Rabu (30/1/2019) siang.

Pria bertubuh tambun ini mengaku mendapat informasi ada program e-SIM dari sosial media.

Karena SIM C miliknya masuk waktu perpanjangan, diapun berusaha mencoba download aplikasi tersebut di ponselnya.

"Saya coba ikuti saja alur dalam aplikasi itu. Kemudian saya bawa ke Polres, eh ternyata benar prosesnya lebih cepat," aku Andi setelah mendapat SIM barunya.

Hal serupa disampaikan Sudrajat. Dengan kode booking di ponselnya, pemuda 29 tahun ini juga mengaku mudah saat mengurus perpanjangan SIM-nya di Satpas Polresta Sidoarjo.

"Biasanya kan ngisi formulir di Satpas, nah sekarang mudah tinggal ngisi di smartphone. Ketika di Satpas, hanya proses lainnya saja. Seperti sidik jari dan foto," ungkapnya.

Gara-gara Kaki Terkilir, Bapak 6 Anak ini Enam Kali Cabuli Siswi SMP di Magetan Hingga Hamil 8 Bulan

Istri Sedang Hamil 8 Bulan, Pria di Malang ini Selingkuhi ABG dan 5 Kali Hubungan Intim Hingga Hamil

Pulang Merantau dari Kalimantan Karena Ibunya Meninggal, Pria Magetan ini Malah Bunuh Istri Sendiri

Pria di Mojokerto ini Sering Marahi Istri, Saat Ditinggal Masak di Dapur Malah Melakukan Aksi Nekat

Mereka sepakat, dengan kemudahan-kemudahan seperti ini, lebih baik mengurus sendiri perpanjangan atau SIM baru. Tidak perlu pakai calo, karena semua sudah serba mudah dan transparan. (M Taufik)

Berita Terkini