Berita Surabaya

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam

Penulis: Mujib Anwar
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Suami Usai Pulang Kerja, Pria ini Lampiaskan Lewat Senjata Tajam

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seseorang menikah, salah satu pertimbangannya adalah untuk halal dan sahnya hubungan badan antar seorang pria dan wanita.

Sehingga, hubungan intim bagi pasangan suami istri seringkali menjadi sebuah kebutuhan rohani.

Jika kebutuhan rohani tersebut tak terpenuhi, bisa memicu rasa amarah hingga bertindak melanggar hukum, dan berakhir dibalik jeruji penjara.

Kisah inilah yang barusan terjadi pada Kusairi dan Sulifah, pasangan suami istri di Kota Surabaya.

Kusairi (37) warga Jalan Wonokromo Baru Gang VI, Kota Surabaya nyaris membacok istrinya karena menolak diajak berhubungan intim.

Tersangka bahkan sudah mengacungkan senjata tajam ke arah istrinya yang bernama Sulifah, warga Jambangan Gang X Nomor 20 Kota Surabaya.

Tiga Hari Pasca Rumah Sakit Saiful Anwar Malang Kebakaran, Layanan Untuk Pasien Masih Terganggu

Panwascam Diduga Pelecehan Seksual ke Mak Susi saat Prabowo ke Surabaya, Emak-emak Demo Polda Jatim

Hati-Hati Obat Nyeri yang Ces Pleng, Rawan Mengandung Steroid Bahkan Menyebabkan Efek Bahaya ini

Kepergok Selingkuh, Wanita ini Hukum Suami & WILnya Dengan Mengikat di Pohon Dalam Kondisi Telanjang

Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam mengatakan, kasus KDRT di Surabaya itu berawal ketika korban baru saja pulang dari kerja.

Tersangka yang mengetahui istrinya pulang itu lalu mengajaknya untuk berhubungan badan di kamar.

"Korban menolak ajakan tersangka, alasannya karena capek baru pulang bekerja," ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Kamis (28/2/2019).

Mendengar jawaban tersebut, tersangka langsung naik pitam. Lalu terjadilah adu mulut antar pasangan suami istri tersebut, sehingga memicu keributan di dalam kamar.

Tersangka kemudian keluar mengambil senjata tajam, lalu mengacungkan ke arah korban seperti akan membacoknya. Keributan itu didengar anaknya yang berusia remaja.

"Anak korban berupaya melerai tapi justru ditendang oleh tersangka yang emosi," terangnya.

Tersangka KDRT Kusairi (37) ketika diamankan di Polsek Jambangan Surabaya, Kamis (28/2/2019). (TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI)

Toyota Fortuner Hajar Truk di Tol Madiun-Surabaya, 3 Orang Tewas, Begini Kronologi & Pengakuan Sopir

Cable Car Akan Jadi Wisata Anyar di Surabaya Juga Akan Gandeng Nelayan, Berikut Fakta Menariknya

Gara-gara Kaki Terkilir, Bapak 6 Anak ini Enam Kali Cabuli Siswi SMP di Magetan Hingga Hamil 8 Bulan

Prabowo Disambut Ribuan Santri di Madura, La Nyalla Sebut itu Warga Didatangkan dari Daerah Lain

Menurut Khoirul Anam, korban bersama anaknya tidak terima perlakuan tersangka akhirnya melaporkan kasus KDRT di Surabaya ini ke Polsek Jambangan.

Anggotanya menindaklanjuti laporan itu menuju ke lokasi tempat kejadian perkara.

Halaman
123

Berita Terkini