Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Rencana Pemkab Pamekasan untuk menjadikan Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), berbuah manis.
Pasalnya, sebanyak 10 Puskesmas di Kabupaten Pamekasan, sudah siap dijadikan BLUD.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Ismail Bey mengatakan, 10 Puskemas tersebut ialah Puskesmas Bulangan Haji, Puskesmas Teja, Puskesmas Larangan, dan Puskesmas Panaguan.
• Satpol PP Surabaya Tertibkan Pedagang yang Nekat Berjualan di Trotoar Pasar Pucang Anom Surabaya
Kemudian ada Puskesmas Pademawu, Puskesmas Batumarmar, Puskesmas Kowel, Puskesmas Tlanakan, Puskesmas Bandaran, dan Puskesmas Galis.
“Kalau sisanya belum karena masih proses akreditasi,” kata Ismail Bey kepada TribunMadura.com, Rabu (6/3/2019).
Menurut Ismail Bey, sepuluh Puskesmas yang sudah siap jadi BLUD akan dilakukan penyusunan dokumen kelengkapan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penilaian.
• Banjir di Kabupaten Madiun, Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga yang Masih Bertahan di Dalam Rumah
“Kalau dari tim penilai nanti menyatakan layak jadi BLUD, maka akan kami resmikan tahun ini juga,” ujarnya.
Ismail Bey menjelaskan, keuntungan jadi BLUD, yakni Puskesmas bisa dikelola secara mandiri sesuai aturan yang ada.
Sehingga nantinya, kata dia, tidak akan selalu bergantung pada Pemkab setempat dan bisa mempercepat pelayanan.
“Target kami ke sana, agar masyarakat bisa merasakan pelayanan yang maksimal,” imbuhnya mengakhiri.
• Perayaan Hari Raya Nyepi di Kota Batu, Unik Bertemakan Pemilu 2019, Ada Sosialisasi Surat Suara Juga