TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur hingga kini masih melakukan verifikasi data terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Timur yang terindikasi masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk memudahkan hal itu, KPU Jatim berharap adanya kerjasama dari semua pihak, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
"Pada prinsipnya, kami tak memiliki data WNA selama Dispendukcapil belum memberikan data itu. Ketika Dispendukcapil belum memberikan, kami belum bisa melakukan verifikasi ke lapangan," kata Komisioner KPU Jatim, Nurul Amalia kepada Surya.co.id (Tribunmadura.com network) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (8/3/2019).
Oleh karena itu, pihaknya berharap Dispendukcapil bisa duduk bersama untuk melakukan verifikasi.
• Temukan Struktur Bangunan Purbakala Mirip Masa Majapahit di Malang, Peneliti Akan Lakukan Ekskavasi
• Pelaku yang Buang Bayinya di Makam Kamsota Sumenep, Diduga Karena Cerai dari Suaminya
• Ternyata Pelatih Madura United Mainkan Dua Pemain Trial Saat Lawan Persija, Dejan Akui Bikin Sukses
"Kami berharap Dukcapil, untuk duduk bersama. Selain verifikasi di komputer, kami harus verifikasi di lapangan," imbuhnya.
Pada proses koordinasi selama ini, Nurul mengungkapkan bahwa tak semua jajaran Dispendukcapil di tingkat kabupaten maupun kota bersikap kooperatif dengan pihaknya.
"Ada yang datanya dikasih, ada yang tidak. Mereka (Dispendukcapil) sebut data rahasia. Padahal, kami berharap detail data WNA," ujarnya.
• Striker Madura United Rakic Persembahkan Dua Gol untuk Putrinya yang Baru Lahir: Welcome Eleni
• Mayat Pria Mengambang di Sungai, Diduga Mirip Ciri-Ciri Maling yang Kabur Mencuri Speaker Masjid
• Bermain Imbang 2-2 Lawan Persija, Pelatih MU Dejan Antonic: Kami Lengah 10 Menit Awal Babak Kedua
Pihaknya juga berharap semua pihak yang terkait bisa bekerjasama agar tak menjadi polemik.
"Harapan kami, semua pihak paham bahwa kami bukan petugas imigrasi. Sehingga, semua pihak yang berhubungan dengan data kependudukan, bisa diajak kerjasama supaya tidak jadi polemik," tegasnya.
Pada prinsipnya, KPU bersifat terbuka terhadap berbagai laporan.
"Sehingga, kalau ada masukan, pasti kami akan tindaklanjuti. Bahkan, untuk pemilih yang telah meninggal, namun belum dihapus dari DPT, kami akan tindaklanjuti. Asalkan, jelas by name by address-nya," tandasnya.
Sejauh ini, beberapa WNA yang terindikasi masuk di DPT di Jatim telah dihapus.
"Semuanya di TMS (Tidak Memenuhi Syarat)-kan di DPT oleh kabupaten/kota," kata Nurul.
Nurul menjelaskan bahwa dari data yang diterima pihaknya, ternyata ada beberapa yang telah menjadi WNI.
"Sebagian juga belum ditemui, karena tidak berada di Indonesia. Terkait dengan hal itu, kami sudah mencoret. Misalnya, di Pacitan sudah jadi WNI. Di Gresik, ada di luar negeri. Kemudian, di Malang, sudah di luar negeri," ujarnya.
DPRD Jatim pun ikut mendukung adanya proses verifikasi ini.
• Chen Jadi Member EXO Pertama yang Debut Solo, Syuting Video Musik Dijadwalkan April Mendatang
• Dandim 0827 Sumenep Lakukan Sidak, Tinjau Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
• Caleg yang Sudah Masuk DCT Tak Boleh Daftarkan Diri Menjadi Kepala Desa Sebelum Pemilu 2019